- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Kuota Gerai Menipis, Investor Ritel Serbu Bontang Barat
.jpg)
Keterangan Gambar : Kuota Gerai Menipis, Investor Ritel Serbu Bontang Barat
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Kecamatan Bontang Barat muncul sebagai wilayah paling diminati investor ritel modern setelah dua kecamatan lain Bontang Utara dan Bontang Selatan mencapai batas kuota gerai.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bontang mencatat dua rencana pendirian gerai waralaba nasional kini telah masuk sistem perizinan, masing-masing berlokasi di kawasan Terminal Bontang dan ruas Jalan Soekarno Hatta.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebutkan bahwa pengajuan tersebut masih berada pada tahap pemenuhan dokumen teknis seperti PBG dan izin lingkungan sebelum dapat diproses lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Permudah Akses Layanan Perizinan Lewat Sistem Satu Pintu0
- Penanaman Modal Masuk Dalam Rancangan Propemperda 2026 Saat Penyampaian Bapemperda DPRD Bontang0
- Masuk Nominasi PPID Award 2025, DPMPTSP Bontang Genjot Transformasi Digital Layanan Informasi0
- DPMPTSP Bontang Cegah Pengulangan Proses Permohonan, Izin Mini Soccer Diterbitkan Manual0
- Tumpukan Koral Masih Menggunung di Permukiman Saleba, DPMPTSP Siapkan Pemanggilan Pemilik0
Setelah lengkap, DKUMPP akan melakukan survei lapangan sebagai dasar penerbitan rekomendasi.
Perubahan arah ekspansi ini dipicu oleh keterisian kuota gerai di dua kecamatan lain. Berdasarkan Perwali 34/2018, maksimal tiga gerai diperbolehkan di setiap kecamatan.
Namun kenyataannya, Bontang Utara sudah memiliki enam gerai empat Indomaret dan dua Alfamart sedangkan Bontang Selatan sudah terisi tiga gerai di jalur strategis utama.
Dengan kondisi tersebut, Bontang Barat menjadi satu-satunya kecamatan yang masih longgar dari sisi kuota dan diprediksi akan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ritel modern berikutnya.
Sementara itu, pemerintah tengah menyiapkan revisi regulasi untuk menata ulang kuota toko modern waralaba menjadi lima gerai per kecamatan.
Namun sebelum aturan baru disahkan, pembatasan lama tetap berlaku dan setiap permohonan yang melebihi kuota tidak akan mendapatkan rekomendasi.
Idrus menegaskan bahwa penataan ini penting guna melindungi warung kecil dari potensi tekanan usaha akibat menjamurnya toko modern.
“Kalau terlalu banyak waralaba modern itu nanti kasian yang warung-warung lokal,” tandasnya. (Adv)










.jpg)
