- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
KPU Mamuju Rekrut KPPS, Baca Persyaratannya!
KPU Mamuju

Dalam rangka pembentukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Mamuju membuka rekrutmen dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada kelurahan atau desa masing-masing, setiap hari pada jam kerja dan hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 WITA. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Senin, 11 Desember, hingga 20 Desember 2023.
Berikut persyaratan anggota KPPS
Baca Lainnya :
- Bawaslu Mamuju Garansi Pengawasan Penyaluran Surat Suara Lancar0
- Bawaslu Mamuju Tingkatkan Pengawasan Pelanggaran Pemilu0
- Bawaslu Mamuju Usut Dua Kasus Dugaan Pelanggaran ASN0
- Awasi Tahapan Kampanye, Bawaslu Mamuju Genjot Peningkatan SDM0
- Salehuddin Memberikan Catatan dan Evaluasi Terhadap Program BKT0
• Warga Negara Indonesia
• Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun
• Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
• Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
• Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
• Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Berikut kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan
• Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik
• Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir
• Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:
– Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
– Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
– Tidak menjadi anggota partai politik
– Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)
– Sehat secara rohani
– Bebas dari penyalahgunaan narkotika
– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
– Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten atau kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu
– Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu
– Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 tahun terakhir
– Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung
– Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi
• Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
• Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
• Daftar Riwayat Hidup; dan Pas Foto Berwarna 4×6










.jpg)
