- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Jahidin Ungkap Penyebab Maraknya Konflik Lahan di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin mengungkapkan penyebab maraknya konflik lahan yang sering terjadi di kaltim yang melibatkan antara masyarakat dan perusahaan.
Jahidin mengatakan bahwa, sampai saat ini begitu banyak aduan mengenai konflik lahan yang masuk ke komisi I DPRD Kaltim, khususnya yang melibatkan masyarakat dan perusahaan. Namun, pihaknya akan terus memproses laporan tersebut untuk di tindaklanjuti.
"Laporan-laporan teresebut akan tetap kita tanggapi dan proses. Tapi diharapkan masyarakat juga bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang akan berpotensi membuat konflik akan berlarut-larut," ungkap jahidin, belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Maraknya Perusahaan Tambang Yang Abaikan Reklamasi0
- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sampaikan Program Prioritas Menyongsong Pemindahan IKN 0
- Komisi IV DPRD Kaltim Akan Mengawasi Proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis0
- Samsun Ikut Menanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK0
- Salehuddin Dorong Pemda Berperan Aktif Aplikasikan Teknologi Kesehatan Telemedicine0
Lanjutnya, Politisi PKB ini juga mengatakan bahwa, tidak sepenuhnya juga permasalahan tersebut adalah kesalahan masyarakat, Karena sejatinya juga ada beberapa hak-hak masyarakat yang juga perlu di penuhi.
"Ya mungkin ada masyarakat juga menuntut, karena perusahaan belum memenuhi hak masyarakat tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Jahidin menyarankan agar pihak perusahaan juga harus tetap menjalankan prosedur yang ada dalam penggunaan lahan.
"Sejauh ini ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan prosedur, menggarap lebih awal lahan masyarakat. Padahal diatasnya ada hak-hak masyarakat misalnya, hak tanam dan tumbuh," pungkasnya. (Adv)










.jpg)
