- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Maraknya Perusahaan Tambang Yang Abaikan Reklamasi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun memberikan tanggapannya terkait maraknya perusahaan tambang yang tak menjalankan kewajibannya untuk malakukan reklamasi pascatambang.
Menurutnya, Lahan bekas tambang dapat kembali digunakan sebagai lahan pertanian masyarakat, namun memerlukan upaya yang keras dalam pengelolaannya.
Pertama, pemanfaatan pasca tambang harus melakukan pengembalian ukuran tanah untuk menutup bekas galian yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.
Baca Lainnya :
- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sampaikan Program Prioritas Menyongsong Pemindahan IKN 0
- Komisi IV DPRD Kaltim Akan Mengawasi Proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis0
- Samsun Ikut Menanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK0
- Salehuddin Dorong Pemda Berperan Aktif Aplikasikan Teknologi Kesehatan Telemedicine0
- Ketua DPRD Kaltim Hadiri Agenda Pembekalan Antikorupsi Dari KPK0
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan, konsep reklamasi dan pasca tambang sebenarnya telah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, namun hasil produksi pertanian tidak dapat maksimal.
"Sebab harus terlebih dulu menyehatkan tanah itu, dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya. Sedangkan petani tidak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah," jelas Samsun, beberapa waktu lalu.
Samsun juga menyinggung terkait kebiasaan buruk perusahaan tambang, menjadikan bekas lubang tambang sebagai tempat wisata masyarakat. Padahal hal tersebut, kata dia, bentuk lari dari tanggung jawab perusahaan.
"Dikembalikan dulu seperti semula bekas tambangnya. Itu tanggung jawab perusahaan bukan petani, kan ada jaminan reklamasi (Jamrek). Mungkin karena hitung-hitungan, harus bayar puluhan miliar makanya berpikir untuk lepas tangan," tegasnya. (Adv).










.jpg)
