- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Komisi IV DPRD Kaltim Akan Mengawasi Proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ahkmad Reza Pahlevi.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengawasi sepanjang tahun proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di rumah sakit Pemprov Kaltim, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, agar tepat waktu, atau tak terjadi lagi keterlambatan.
"Memang terjadi keterlambatan untuk pembayaran beberapa bulan lalu dari manajemen rumah sakit ke tenaga kesehatan, tapi pada Bulan Oktober sudah dilunasi semuanya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ahkmad Reza Pahlevi.
Menurut dia, Komisi IV telah menyampaikan kepada direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk terus memperhatikan Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di Kalimantan Timur, sesuai dengan Permenke sNomor 17 Tahun 2023 Tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Rumah Sakit.
Baca Lainnya :
- Samsun Ikut Menanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK0
- Salehuddin Dorong Pemda Berperan Aktif Aplikasikan Teknologi Kesehatan Telemedicine0
- Ketua DPRD Kaltim Hadiri Agenda Pembekalan Antikorupsi Dari KPK0
- Komisi I DPRD Kaltim gelar RDP bersama PT MSJ dan Warga Desa Sebuntal0
- Resmi! Ranperda Ponpes Kaltim Disahkan Jadi Perda0
Hingga Bulan Oktober tahun 2023 sudah terdapat perbaikan dalam Pembayaran Jasa Pelayanan Medis dan sudah terbayarkan semua kepada Tenaga Medis.
“Berkaitan dengan besaran Jasa Pelayanan Medis tentunya disesuaikan dengan kebijakan RSUD masing-masing dengan mempertimbangkan pendapatan RSUD,” katanya.
Reza meningatkan, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus berkomitmen untuk melakukan dukungan melalui fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran terhadap perbaikan serta peningkatan sektor Kesehatan untuk masyarakat Kaltim. (Adv)










.jpg)
