Jaga Udara Tetap Bersih dan Sehat, DLH Imbau Kegiatan yang Minim Emisi

By Redaksi 15 Jul 2022, 11:43:39 WIB Daerah
Jaga Udara Tetap Bersih dan Sehat, DLH Imbau Kegiatan yang Minim Emisi

ANALOGNEWS.id - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan aturan agar emisi yang dihasilkan setiap kegiatan dan usaha di bidang industri minyak gas bumi (migas), pupuk dan Petrokimia sesuai dengan baku mutu yang telah ditentukan.

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2009. Mencakup kegiatan usaha eksplorasi dan produksi migas, kilang LNG, unit pengolahan minyak, serta pengangkutan, penyimpanan dan niaga migas.

Dalam aturan ini, pihak berwenang dalam hal lingkungan hidup wajib menginventarisasi emisi, pengelolaan emisi, mantau emisi, melaporkan hasil pantauan emisi, dan melakukan penanganan kondisi darurat pencemaran udara.

Baca Lainnya :

Setiap kegiatan dan usaha juga diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti melaporkan sumber emisi proses pembakaran, sumber emisi proses produksi, dan Fuel Blending (pencampuran bahan bakar).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang mengatakan, dalam peraturan itu untuk menjaga lingkungan hidup tetap sehat, dalam kegiatan usaha yang telah diatur dilarang melakukan pembakaran secara terbuka cairan hidrokarbon atau material padat secara sengaja pada fit, drum atau kontainer terbuka.

"Juga dilarang membuang gas ikutan (associated gas) secara langsung melalui venting kecuali dengan izin menteri," katanya.

Dia sampaikan, aktivitas sehari-hari diluar perusahaan juga menyumbang emisi yang ada di udara. Meski demikian, sulit untuk mengukur jumlah emisi yang kita hasilkan setiap hari. 

Untuk itu, dia mengimbau agar setiap kegiatan yang dilakukan sebisa mungkin dapat mengurangi emisi udara.

"Meski dunia industri berkembang pesat di Bontang, peraturan ini ditujukan untuk membuat kita semua tetap bisa menikmati udara bersih dan sehat," jelasnya. (Ar/An)










Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.