- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Kubar: Perkuat Peran Masyarakat dalam Mewujud

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan keenam yang dilaksanakan Firnadi dalam rangka penyebarluasan informasi peraturan daerah kepada masyarakat. Acara tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan, dan menghadirkan narasumber Arif Setiawan, ASN dari Pemkab Kutai Barat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim tersebut menjelaskan bahwa dipilihnya Barong Tongkok sebagai lokasi Sosper merupakan bagian dari penugasan Fraksi PKS untuk menyasar daerah pemilihan (dapil) yang belum memiliki keterwakilan anggota DPRD Provinsi dari PKS.
Baca Lainnya :
- Firnadi Dukung Jalur Sungai untuk Angkutan Tambang: Jalan Umum Harus Kembali untuk Rakyat0
- DPRD Kaltim Dorong Pemuda Kuasai Skill Hadapi Tantangan Pembangunan dan IKN0
- Rencana Pembangunan RS Internasional di Samarinda Disambut Positif, DPRD Ingatkan Pemerataan Layanan0
- Sigit Wibowo Dorong Balikpapan Siapkan Langkah Konkret Hadapi Banjir dan Cuaca Ekstrem0
- Permasalahan Aset Pemprov Kaltim Kembali Disorot, DPRD Dorong Pembentukan Pansus0
“Ini bentuk komitmen kami agar informasi dan kebijakan pemerintah provinsi tetap bisa tersampaikan secara merata ke seluruh wilayah, termasuk daerah yang belum ada wakil dari PKS di DPRD Kaltim,” terang Firnadi.
Ia berharap, masyarakat memahami isi dan tujuan dari Perda Nomor 4 Tahun 2024, yang pada dasarnya untuk menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menyadarkan pentingnya peran serta warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Firnadi juga menegaskan bahwa Perda tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang lebih berkualitas. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
“Kita ingin masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menjadi bagian dari perubahan positif. Perda ini menjadi instrumen penting untuk itu,” ujarnya.
Firnadi berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan sosialisasi Perda ke berbagai wilayah sesuai penugasan yang telah dijadwalkan oleh DPRD.
“Semoga kegiatan seperti ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, dan membangun masyarakat yang kuat serta tangguh untuk bangsa yang kita cintai,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
