- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Kubar: Perkuat Peran Masyarakat dalam Mewujud

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan keenam yang dilaksanakan Firnadi dalam rangka penyebarluasan informasi peraturan daerah kepada masyarakat. Acara tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan, dan menghadirkan narasumber Arif Setiawan, ASN dari Pemkab Kutai Barat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim tersebut menjelaskan bahwa dipilihnya Barong Tongkok sebagai lokasi Sosper merupakan bagian dari penugasan Fraksi PKS untuk menyasar daerah pemilihan (dapil) yang belum memiliki keterwakilan anggota DPRD Provinsi dari PKS.
Baca Lainnya :
- Firnadi Dukung Jalur Sungai untuk Angkutan Tambang: Jalan Umum Harus Kembali untuk Rakyat0
- DPRD Kaltim Dorong Pemuda Kuasai Skill Hadapi Tantangan Pembangunan dan IKN0
- Rencana Pembangunan RS Internasional di Samarinda Disambut Positif, DPRD Ingatkan Pemerataan Layanan0
- Sigit Wibowo Dorong Balikpapan Siapkan Langkah Konkret Hadapi Banjir dan Cuaca Ekstrem0
- Permasalahan Aset Pemprov Kaltim Kembali Disorot, DPRD Dorong Pembentukan Pansus0
“Ini bentuk komitmen kami agar informasi dan kebijakan pemerintah provinsi tetap bisa tersampaikan secara merata ke seluruh wilayah, termasuk daerah yang belum ada wakil dari PKS di DPRD Kaltim,” terang Firnadi.
Ia berharap, masyarakat memahami isi dan tujuan dari Perda Nomor 4 Tahun 2024, yang pada dasarnya untuk menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menyadarkan pentingnya peran serta warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Firnadi juga menegaskan bahwa Perda tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang lebih berkualitas. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
“Kita ingin masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menjadi bagian dari perubahan positif. Perda ini menjadi instrumen penting untuk itu,” ujarnya.
Firnadi berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan sosialisasi Perda ke berbagai wilayah sesuai penugasan yang telah dijadwalkan oleh DPRD.
“Semoga kegiatan seperti ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat kesadaran hukum, dan membangun masyarakat yang kuat serta tangguh untuk bangsa yang kita cintai,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
