- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Finalisasi Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kordinasi

Keterangan Gambar : Rapat Kordinasi Komisi IV DPRD Kaltim bersama DKP3A Kaltim (dok.dprd Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimtan Timur tengah membahas finalisasi Pembahasan Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Pembahasan darft Perda itu dilakukanKomisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mendorong agar pengarusutamaan gender menjadi strategi mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan.
Baca Lainnya :
- Rusman Yaqub Mengajak Mahasiswa S1 PIN Unmul Pratikum Mata Kuliah di DPRD Kaltim0
- Raperda Tratibumlinmas telah memasuki tahap finalisasi Draft, Harun Al Rasyid : Akan Segera di Prose0
- Melenggang Sebagai Legislator Karang Paci , Ini Komitmen Encik Wardani0
- Baru Dilantik, Selamet Tancap Gas, Kritisi Pergub No 49 Tahun 20200
- Sah! Encik Wardani dan Selamet Ari Wibowo Menjabat Sebagai Legislator Karang Paci Sisa Masa Jabatan 0
"untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarusutamaan gender ini lebih aktif dan efesien," ungkap Puji, Kamis (2/11/2023).
Diterangkan dia, pihaknya bersama dengan instansi terkait, tengah melakukan pembahasan finaslisasi Draft Perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender.
“Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir, seperti penysunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang labih tinggi, dan diurutkan berdasarkan aturan terlama. Sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan. (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
