- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Raperda Tratibumlinmas telah memasuki tahap finalisasi Draft, Harun Al Rasyid : Akan Segera di Prose

Keterangan Gambar : Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rapat finalisasi draft Ranperda Tratibumlinmas telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid mengkonfirmasi bahwa semua pihak telah sepakat dengan isian dari ranperda tersebut.
Ia mengungkapkan, pada tanggal 5 November 2023 akan dilaksanakan proses uji publik terhadap isian ranperda tersebut di kota balikpapan.
"Kemudian setalah itu kami akan fasilitasi ke Kemendagri dan pada tanggal 16 November 2023 laporan akhir di rapat paripurna," ungkap Harun, belum lama ini
Baca Lainnya :
- Melenggang Sebagai Legislator Karang Paci , Ini Komitmen Encik Wardani0
- Baru Dilantik, Selamet Tancap Gas, Kritisi Pergub No 49 Tahun 20200
- Sah! Encik Wardani dan Selamet Ari Wibowo Menjabat Sebagai Legislator Karang Paci Sisa Masa Jabatan 0
- Reza Fachlevi Minta Perhatian Pemprov Pada Penyebaran Informasi BKT di Daerah Blank Spot0
- Serap Aspirasi Bunda PAUD di Balikpapan, Sigit Diminta Perhatikan Insentif Guru0
Ia pun menyebutkan saat proses uji pablik nanti akan dihadirkan tim Pansus, Satpol PP, TNI, POLRI, akademisi dan masyarakat yang terlibat guna menyempurnakan substansi dari draft tersebut.
"Poin yang nanti akan kami uji publik terkait tertib di jalan, di sungai, di sekolah, lingkungan, sosial, tertib di kawasan tanpa rokok dan lain sebagainya,” kata dia.
Politisi PKS Kaltim ini juga menyampaikan selain poin-poin tersebut, saat proses uji publik nanti pembahasan juga akan mencakup semua isian yang terdapat dalam perda. (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
