- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Raperda Tratibumlinmas telah memasuki tahap finalisasi Draft, Harun Al Rasyid : Akan Segera di Prose

Keterangan Gambar : Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rapat finalisasi draft Ranperda Tratibumlinmas telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Kaltim, Harun Al Rasyid mengkonfirmasi bahwa semua pihak telah sepakat dengan isian dari ranperda tersebut.
Ia mengungkapkan, pada tanggal 5 November 2023 akan dilaksanakan proses uji publik terhadap isian ranperda tersebut di kota balikpapan.
"Kemudian setalah itu kami akan fasilitasi ke Kemendagri dan pada tanggal 16 November 2023 laporan akhir di rapat paripurna," ungkap Harun, belum lama ini
Baca Lainnya :
- Melenggang Sebagai Legislator Karang Paci , Ini Komitmen Encik Wardani0
- Baru Dilantik, Selamet Tancap Gas, Kritisi Pergub No 49 Tahun 20200
- Sah! Encik Wardani dan Selamet Ari Wibowo Menjabat Sebagai Legislator Karang Paci Sisa Masa Jabatan 0
- Reza Fachlevi Minta Perhatian Pemprov Pada Penyebaran Informasi BKT di Daerah Blank Spot0
- Serap Aspirasi Bunda PAUD di Balikpapan, Sigit Diminta Perhatikan Insentif Guru0
Ia pun menyebutkan saat proses uji pablik nanti akan dihadirkan tim Pansus, Satpol PP, TNI, POLRI, akademisi dan masyarakat yang terlibat guna menyempurnakan substansi dari draft tersebut.
"Poin yang nanti akan kami uji publik terkait tertib di jalan, di sungai, di sekolah, lingkungan, sosial, tertib di kawasan tanpa rokok dan lain sebagainya,” kata dia.
Politisi PKS Kaltim ini juga menyampaikan selain poin-poin tersebut, saat proses uji publik nanti pembahasan juga akan mencakup semua isian yang terdapat dalam perda. (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
