DPRD PPU Akan Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Detil Teknis RPJMD Berdasarkan Regulasi Baru

By Redaksi 06 Mei 2025, 15:45:39 WIB DPRD PPU
DPRD PPU Akan Konsultasi ke Kemendagri, Bahas Detil Teknis RPJMD Berdasarkan Regulasi Baru

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (*)


ANALOGNEWS.id, PPU - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berproses, namun DPRD mengaku masih memerlukan kejelasan terhadap beberapa aspek teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, saat dimintai keterangan soal kelanjutan penyusunan RPJMD pasca-penyerahan rancangan awal oleh pemerintah daerah.

“Jadi salah satu yang paling gampang kita ingat itu karena di Permendagri yang baru, Nomor 2 Tahun 2025 ini kan, jadi semua merujuk ke situ,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Menurutnya, aturan terbaru ini menjadi landasan utama dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD kepala daerah terpilih, mulai dari penjabaran visi-misi hingga sinkronisasi dengan dokumen perencanaan nasional.

Namun Syahrudin mengakui, karena regulasi ini masih baru, masih banyak pemerintah daerah maupun DPRD kabupaten/kota lain yang juga belum sepenuhnya memahami implementasi teknisnya. Hanya pemerintah provinsi dan DPRD provinsi yang disebutnya telah sampai pada tahap kesepakatan dokumen.

“Makanya kami ingin melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait hal-hal yang harus kita lakukan karena di daerah lain juga masih belum, hanya Pemprov yang ada kesepakatan dengan DPRD Provinsi,” lanjutnya. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.