- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Dorong Kantor OPD Dibangun Terpusat Sesuai RTRW PPU

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf
ANALOGNEWS.id, PPU - Diskusi mengenai penataan ulang kawasan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat di tengah pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini sedang digodok.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan pentingnya
pembangunan gedung OPD dilakukan secara terpusat agar selaras dengan arah
perencanaan tata ruang daerah.
“Iya, itu kan nanti kan sudah ditentukan
dengan RTRW. Jadinya kalau sekarang kan desainnya perkantoran itu seperti satu
lokasi, satu komplek,”
kata Andi.
Baca Lainnya :
- DPRD Ingatkan, PAD PPU Tak Akan Maju Tanpa Ekspansi Usaha0
- Jhon Kenedy Desak Perusahaan Laporkan Penyaluran CSR ke DPRD0
- Khitanan Massal Warnai Tahun Baru Islam, Firnadi Ikhsan Ajak Masyarakat Kukar Syukuri dengan Aksi Ny0
- Khitanan Massal Warnai Tahun Baru Islam di Kukar, Firnadi Ikhsan: Bukti Nyata Kepedulian Sosial0
- Firnadi Ikhsan: Polri Harus Tetap Humanis dan Menjaga Nilai Keadilan0
Pernyataan
Andi itu menyoroti kondisi saat ini, di mana masih ada sejumlah OPD yang belum
memiliki kantor permanen dan sebagian besar masih tersebar atau menumpang di
berbagai lokasi berbeda. Hal ini tidak hanya menyulitkan koordinasi antar
dinas, tetapi juga dinilai menghambat optimalisasi pelayanan publik yang
efisien dan profesional.
Ia
menegaskan bahwa DPRD mendorong pemerintah daerah agar secara bertahap
memfokuskan pembangunan kantor OPD dalam satu kawasan yang terintegrasi. Konsep
sentralisasi itu bukan tanpa alasan.
Menurut
Andi, selain memudahkan koordinasi lintas sektor, juga akan menciptakan
efisiensi anggaran dalam pengelolaan infrastruktur, jaringan komunikasi, hingga
pelayanan umum seperti perizinan dan administrasi.
“Mudah-mudahan nanti itu saya katakan, kalau
anggarannya tersedia, kenapa kita tidak mendorong untuk secepatnya dibangunkan
kantor yang belum ada di OPD-nya itu sendiri di lingkungan Pemerintahan PPU,”lanjutnya.
Ia
menyebut, keberadaan RTRW yang tengah disusun menjadi peluang besar untuk
menata kembali sistem pemerintahan daerah secara fisik dan fungsional.
Andi
berharap pemerintah daerah tidak sekadar membangun secara sporadis, tetapi
benar-benar merancang kawasan pemerintahan yang terpadu dan siap berkembang
dalam jangka panjang, terlebih mengingat posisi strategis PPU sebagai daerah
penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)










.jpg)
