- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Jhon Kenedy Desak Perusahaan Laporkan Penyaluran CSR ke DPRD

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Minimnya transparansi dan pelaporan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy.
Ia menegaskan perlunya mekanisme pelaporan berkala dari pihak perusahaan kepada lembaga legislatif sebagai bentuk akuntabilitas publik atas tanggung jawab sosial yang sudah seharusnya dijalankan.
Baca Lainnya :
- Khitanan Massal Warnai Tahun Baru Islam, Firnadi Ikhsan Ajak Masyarakat Kukar Syukuri dengan Aksi Ny0
- Khitanan Massal Warnai Tahun Baru Islam di Kukar, Firnadi Ikhsan: Bukti Nyata Kepedulian Sosial0
- Firnadi Ikhsan: Polri Harus Tetap Humanis dan Menjaga Nilai Keadilan0
- Ketua DPRD Kaltim Sambut Positif Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Pilkada0
- Damayanti Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024–20290
“Jadi saya juga selalu bilang kepada camat dan kelurahan, apa kepentingan masyarakat di sekitarnya yang sifatnya urgen, sampaikan ke perusahaan dan DPR agar bisa diawasi apakah perusahaan ini sudah menjalankan CSR-nya secara benar,” tegas Jhon.
Menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan program CSR dari sejumlah perusahaan besar maupun menengah di PPU cenderung tertutup. Tanpa laporan atau dokumentasi resmi kepada DPRD maupun pemerintah kecamatan dan kelurahan, sulit untuk menilai apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
“Selama ini kan tidak ada laporan. Seharusnya perusahaan juga menyampaikan kepada DPRD hasil penyaluran CSR-nya supaya kami ini tidak merasa bahwa perusahaan ini tidak berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Jhon melihat, ketertutupan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan. Padahal, keberadaan perusahaan di wilayah PPU membawa dampak lingkungan dan sosial yang menuntut adanya tanggung jawab melalui program-program CSR yang tepat sasaran.
Ia juga menyoroti kurangnya pelibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam pengawasan pelaksanaan CSR. Menurutnya, camat sebagai perwakilan pemerintah di wilayah kecamatan harus aktif memonitor dan melaporkan setiap aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan di lingkup kerjanya.
“Camat juga harus melapor jika perusahaan sudah menyalurkan CSR-nya, supaya kita mengetahui bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosialnya di lingkungan kerjanya,” katanya.
Namun, ia menyayangkan bahwa hal tersebut tidak pernah dilakukan secara sistematis. Akibatnya, DPRD maupun instansi terkait kesulitan untuk mengevaluasi efektivitas program CSR serta memastikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tetapi itu tidak pernah terjadi. Makanya kita berharap setiap perusahaan itu juga melaporkan ke DPRD atau sebagai lampiran. Setiap tahun mestinya itu dilakukan,” lanjutnya. (Adv)










.jpg)
