- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-35

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur ke-35.
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Dalam Rapat Paripurna ke-35 yang digelar pada Senin malam, 13 Agustus 2024, Bupati Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim resmi menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.
Ketua DPRD Kutim, Joni, yang memimpin rapat tersebut, menjelaskan bahwa KUA dan PPAS adalah bagian integral dari siklus pembangunan daerah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses ini merupakan tahap awal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025.
"Proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai. Meskipun ada perbedaan pendapat dan persepsi, semua isu tersebut telah disinkronkan dan disepakati bersama dengan semangat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Joni.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutim dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp 14,8 Triliun0
- DPRD Kutim Kritik Kinerja Pembangunan Pemerintah Daerah0
- Jembatan Kuning Resmi Dibuka, Meningkatkan Akses dan Ekonomi Desa Suka Rahmat0
- DPRD Kutim Gelar Dua Rapat Paripurna, Teken Perubahan APBD dan Penyampaian Raperda RPJPD0
- Abdi Firdaus Tanggapi Rapat RPJPD Kutim di Jakarta, Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang0
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan selesainya pembahasan KUA dan PPAS, langkah selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2025.
Proses ini akan dilanjutkan dengan pembahasan yang sesuai dengan pedoman penyusunan APBD yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Joni juga mengingatkan pentingnya melakukan koreksi yang baik dalam penyusunan dan pembahasan anggaran, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kutai Timur, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok.
Rapat Paripurna ke-35 ini dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kutim, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menandai komitmen bersama untuk memastikan anggaran tahun 2025 dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan di seluruh Kabupaten Kutai Timur. (Adv)

Views: 528










.jpg)
