- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kutim Gelar Dua Rapat Paripurna, Teken Perubahan APBD dan Penyampaian Raperda RPJPD

Keterangan Gambar : DPRD Kutim Gelar Paripurna
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar dua Rapat Paripurna pada Senin malam, 12 Agustus 2024, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara.
Rapat Paripurna Ke-33 membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Ke-34 fokus pada penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Baca Lainnya :
- Abdi Firdaus Tanggapi Rapat RPJPD Kutim di Jakarta, Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang0
- DPRD Kutai Timur Desak Peningkatan Penanganan Bencana oleh DLH dan Perkim0
- DPRD Kutai Timur Kritik Pembangunan Gapura dan Desak Perhatian pada Infrastruktur Dasar0
- DPRD Dorong Implementasi Perda dan Perbup Ketenagakerjaan di Kutai Timur0
- DPRD Apresiasi Pengembangan Program PAMSIMAS di Kutai Timur0
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II, Arfan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, beserta 33 anggota dewan, unsur Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir.
Joni menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS mencakup program-program yang akan dilaksanakan, dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang telah disesuaikan. Meski ada perbedaan pendapat, kesepakatan dicapai dengan tujuan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Penting untuk menyusun perubahan KUA dan PPAS dengan hati-hati dan fokus pada efektivitas anggaran. Ini adalah langkah awal sebelum penyusunan Raperda tentang perubahan APBD,” ungkap Joni.
Dia berharap proses ini akan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan pedoman anggaran yang sesuai. “Kami mengharapkan adanya koreksi konstruktif untuk memastikan kesejahteraan rakyat,” tambahnya. (Adv)

Views: 478










.jpg)
