- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kutim Gelar Dua Rapat Paripurna, Teken Perubahan APBD dan Penyampaian Raperda RPJPD

Keterangan Gambar : DPRD Kutim Gelar Paripurna
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar dua Rapat Paripurna pada Senin malam, 12 Agustus 2024, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara.
Rapat Paripurna Ke-33 membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Selanjutnya, Rapat Paripurna Ke-34 fokus pada penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Baca Lainnya :
- Abdi Firdaus Tanggapi Rapat RPJPD Kutim di Jakarta, Tekankan Pentingnya Perencanaan Matang0
- DPRD Kutai Timur Desak Peningkatan Penanganan Bencana oleh DLH dan Perkim0
- DPRD Kutai Timur Kritik Pembangunan Gapura dan Desak Perhatian pada Infrastruktur Dasar0
- DPRD Dorong Implementasi Perda dan Perbup Ketenagakerjaan di Kutai Timur0
- DPRD Apresiasi Pengembangan Program PAMSIMAS di Kutai Timur0
Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin rapat didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar, dan Wakil Ketua II, Arfan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, beserta 33 anggota dewan, unsur Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir.
Joni menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS mencakup program-program yang akan dilaksanakan, dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang telah disesuaikan. Meski ada perbedaan pendapat, kesepakatan dicapai dengan tujuan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Penting untuk menyusun perubahan KUA dan PPAS dengan hati-hati dan fokus pada efektivitas anggaran. Ini adalah langkah awal sebelum penyusunan Raperda tentang perubahan APBD,” ungkap Joni.
Dia berharap proses ini akan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan pedoman anggaran yang sesuai. “Kami mengharapkan adanya koreksi konstruktif untuk memastikan kesejahteraan rakyat,” tambahnya. (Adv)

Views: 478










.jpg)
