- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Katim Berencana Bentuk Pansus Pembahas Raperda Perubahan RTRW 2022-2024

Keterangan Gambar : Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (Ar)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Draft usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim baru diterima pada Juli 2022 lalu oleh DPRD Kaltim. Karena itu direncanakan dalam waktu dekat akan segera membentuk panitia khusus (Pansus).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan usulan perubahan RTRW baru diterima bulan lalu. Setelah menerima usulan tersebut maka pihaknya akan membentuk pansus.
"Target pembentukan pansus sekitar 1 bulan ke depan sudah bisa kita bentuk pansusnya," tutur Seno, Senin (22/8/2022).
Baca Lainnya :
- Ismail Bolong Mengaku Setor ke Petinggi Polri Terkait Pengamanan Tambang Ilegal di Kaltim0
- Hujan Semalaman, Sejumlah Ruas Jalan di Bontang Terendam Banjir0
- Pengedar Sabu Di Berbas, Bontang Kembali Ditangkap Polisi0
- 487 Peserta Mengikuti Seminar Nasional K3 yang Digelar Prodi Teknik Industri Unmul Kerjasama PEI 0
- POIS 2022 Resmi Dibuka, Puluhan Insan Pers Bontang Adu Ketangkasan0
Setelah pembentukan pansus, Seno menegaskan target rampungnya revisi perda itu dipatok dalam jangka waktu tiga bulan. "Jadi perkiraan akhir Desember mendatang revisi perda sudah ada hasil kelanjutan," jelasnya.
Beber Seno, setelah pansus terbentuk dari tim yang terdiri dari berbagai Komisi di DPRD Kaltim kemudian akan segera tancap gas berkaitan dengan sejumlah tahapan proses mengenai pembahasan itu mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan pihak terkait akan menjadi proses kerja pansus tersebut.
"Terlebih saat ini diketahui banyak wilayah-wilayah yang ada di Kaltim sudah tidak sesuai dengan RTRW, maka dari itu kita juga akan panggil dinas terkait," ucap Seno.
Selain itu akan ada prioritas lain yang berkaitan dengan ketahanan pangan ditengah kondisi global yang sedang bergejolak. Politikus Gerindra ini mengatakan pemanfaatan lahan tidur sebagai ketahanan pangan akan turut diatur dalam Perda RTRW mendatang. "Hal ini juga sesuai dengan arahan pak presiden," tutupnya. (Ar/ADV/DPRDKaltim)










.jpg)
