- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Katim Berencana Bentuk Pansus Pembahas Raperda Perubahan RTRW 2022-2024

Keterangan Gambar : Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (Ar)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Draft usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim baru diterima pada Juli 2022 lalu oleh DPRD Kaltim. Karena itu direncanakan dalam waktu dekat akan segera membentuk panitia khusus (Pansus).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan usulan perubahan RTRW baru diterima bulan lalu. Setelah menerima usulan tersebut maka pihaknya akan membentuk pansus.
"Target pembentukan pansus sekitar 1 bulan ke depan sudah bisa kita bentuk pansusnya," tutur Seno, Senin (22/8/2022).
Baca Lainnya :
- Ismail Bolong Mengaku Setor ke Petinggi Polri Terkait Pengamanan Tambang Ilegal di Kaltim0
- Hujan Semalaman, Sejumlah Ruas Jalan di Bontang Terendam Banjir0
- Pengedar Sabu Di Berbas, Bontang Kembali Ditangkap Polisi0
- 487 Peserta Mengikuti Seminar Nasional K3 yang Digelar Prodi Teknik Industri Unmul Kerjasama PEI 0
- POIS 2022 Resmi Dibuka, Puluhan Insan Pers Bontang Adu Ketangkasan0
Setelah pembentukan pansus, Seno menegaskan target rampungnya revisi perda itu dipatok dalam jangka waktu tiga bulan. "Jadi perkiraan akhir Desember mendatang revisi perda sudah ada hasil kelanjutan," jelasnya.
Beber Seno, setelah pansus terbentuk dari tim yang terdiri dari berbagai Komisi di DPRD Kaltim kemudian akan segera tancap gas berkaitan dengan sejumlah tahapan proses mengenai pembahasan itu mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan pihak terkait akan menjadi proses kerja pansus tersebut.
"Terlebih saat ini diketahui banyak wilayah-wilayah yang ada di Kaltim sudah tidak sesuai dengan RTRW, maka dari itu kita juga akan panggil dinas terkait," ucap Seno.
Selain itu akan ada prioritas lain yang berkaitan dengan ketahanan pangan ditengah kondisi global yang sedang bergejolak. Politikus Gerindra ini mengatakan pemanfaatan lahan tidur sebagai ketahanan pangan akan turut diatur dalam Perda RTRW mendatang. "Hal ini juga sesuai dengan arahan pak presiden," tutupnya. (Ar/ADV/DPRDKaltim)










.jpg)
