- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Tegaskan Status Kampung Sidrap di Kutim, Desak Akhiri Polemik dan Fokus Layanan Publik
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Polemik status Kampung Sidrap antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akhirnya mendapat penegasan dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. Ia menegaskan bahwa secara hukum, status wilayah Kampung Sidrap sudah jelas berada di Kutai Timur.
Agusriansyah menjelaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru, melainkan akar dari pemekaran wilayah yang menimbulkan percampuran administrasi penduduk.
"Sejak awal, wilayah itu memang menjadi area bertemunya aktivitas pertanian warga Bontang dan Kutai Timur. Maka tidak heran ada penduduk yang ber-KTP Bontang, ada pula yang Kutim. Masalahnya muncul ketika wilayah itu ditetapkan masuk ke Kutai Timur," jelasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Etis Polemik Kampung Sidrap Antara Bontang dan Kutim0
- DPRD Kaltim Serukan Pentingnya Penanaman Nilai Empat Pilar Kebangsaan Sejak Dini untuk Generasi Muda0
- DPRD Kaltim Soroti Gerusan Teknologi terhadap Pilar Kebangsaan di Kalangan Anak Muda0
- Dampak Banjir Samarinda, Damayanti Desak Penanganan Komprehensif dan Permanen0
- Fasilitas Minim dan PPDB Kisruh, DPRD Kaltim Desak Pembenahan Serius Sektor Pendidikan0
Politisi PKS ini juga menyayangkan pernyataan Wakil Wali Kota Bontang yang dinilai mengomentari kepemimpinan kepala daerah lain. Agusriansyah menyarankan agar sengketa batas wilayah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau menempuh jalur hukum jika tidak sepakat.
"Kalau memang tidak sepakat, sebaiknya tempuh jalur hukum atau gugat ke Kemendagri. Jangan justru menilai kepemimpinan orang lain. Itu tidak etis dan bersifat personal," tegasnya.
Agusriansyah mendesak kedua pemerintah daerah untuk tidak lagi berdebat soal batas wilayah yang status hukumnya sudah jelas. Ia menyarankan agar fokus utama dialihkan pada peningkatan pelayanan publik bagi warga di perbatasan, termasuk mempercepat penetapan desa persiapan menjadi desa definitif.
"Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyamakan persepsi agar kebijakan pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan baik," pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
