- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Etis Polemik Kampung Sidrap Antara Bontang dan Kutim

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyerukan agar polemik status Kampung Sidrap antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diselesaikan melalui jalur yang etis dan resmi.
Agusriansyah dengan tegas menyatakan bahwa perdebatan mengenai batas wilayah seharusnya tidak berujung pada penilaian personal terhadap kepemimpinan daerah lain.
"Kalau memang tidak sepakat, sebaiknya tempuh jalur hukum atau gugat ke Kemendagri. Jangan justru menilai kepemimpinan orang lain. Itu tidak etis dan bersifat personal," ujar Agusriansyah.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Serukan Pentingnya Penanaman Nilai Empat Pilar Kebangsaan Sejak Dini untuk Generasi Muda0
- DPRD Kaltim Soroti Gerusan Teknologi terhadap Pilar Kebangsaan di Kalangan Anak Muda0
- Dampak Banjir Samarinda, Damayanti Desak Penanganan Komprehensif dan Permanen0
- Fasilitas Minim dan PPDB Kisruh, DPRD Kaltim Desak Pembenahan Serius Sektor Pendidikan0
- DPRD Kaltim Nyatakan Siap Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Gubernur Baru0
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas polemik yang berlarut-larut sejak pemekaran wilayah, yang menyebabkan percampuran administrasi kependudukan di Kampung Sidrap.
Agusriansyah menjelaskan bahwa secara historis, Kampung Sidrap memang menjadi area bertemunya aktivitas pertanian warga dari kedua daerah, sehingga wajar jika ada penduduk dengan KTP Bontang maupun Kutim. Namun, permasalahan muncul ketika wilayah tersebut secara administratif ditetapkan masuk ke Kutai Timur.
Sebagai solusi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak agar kedua pemerintah daerah menghentikan perdebatan soal batas wilayah, mengingat status hukumnya sudah jelas berada di Kutim.
Ia menyarankan agar energi dan sumber daya difokuskan pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah mempercepat penetapan desa persiapan menjadi desa definitif, sebuah wacana yang telah bergulir sejak tahun 2017.
"Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyamakan persepsi agar kebijakan pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan baik," tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
