- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Soroti Dampak Tambang PT Singlurus, Komisi III Akan Tinjau Lokasi

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Singlurus Pratama, Selasa (5/8/2025). Agenda rapat membahas realisasi reklamasi pasca tambang serta dampak aktivitas pertambangan batu bara terhadap masyarakat sekitar Samboja, Kutai Kartanegara.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi anggota Baharuddin Mu'in, Sayid Muziburrahman, dan Husni Fakhruddin. Menanggapi keluhan warga, Reza menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan kejelasan status lahan, jarak tambang dengan pemukiman, serta dampak kerusakan rumah yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami akan melihat langsung kondisi di lapangan. Perlu verifikasi jarak tambang dengan pemukiman, status lahan, dan kerusakan rumah warga. Ganti rugi maupun tali asih juga harus dikaji dan disampaikan kepada perusahaan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Adaptasi Hadapi Dinamika Demokrasi Nasional0
- DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah0
- DPRD Kaltim Fokus Perkuat SDM Lewat Pendidikan, UMKM, dan Tenaga Kerja0
- DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Merata0
- DPRD Kaltim Desak BUMD Segera Sesuaikan Tata Kelola dengan PP 54/20170
Komisi III juga mendesak transparansi perusahaan terkait uji kelayakan hasil reklamasi, khususnya keberadaan kolam bekas tambang yang disebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga. Perwakilan masyarakat, Anwar Saleh, menegaskan lubang eks tambang memiliki kedalaman puluhan meter dan telah menyebabkan keretakan rumah.
Sementara itu, perwakilan PT Singlurus Pratama, Hartono, menyatakan aktivitas tambang dijalankan sesuai SOP. Ia menambahkan, lahan yang digunakan merupakan lahan sewa dengan klausul pemindahan sementara, dan penilaian dampak terhadap rumah warga akan dilakukan setelah penutupan tambang selesai. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
