- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Soroti Dampak Tambang PT Singlurus, Komisi III Akan Tinjau Lokasi

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan Inspektur Tambang, Dinas ESDM Kaltim, dan PT Singlurus Pratama, Selasa (5/8/2025). Agenda rapat membahas realisasi reklamasi pasca tambang serta dampak aktivitas pertambangan batu bara terhadap masyarakat sekitar Samboja, Kutai Kartanegara.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi anggota Baharuddin Mu'in, Sayid Muziburrahman, dan Husni Fakhruddin. Menanggapi keluhan warga, Reza menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan kejelasan status lahan, jarak tambang dengan pemukiman, serta dampak kerusakan rumah yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami akan melihat langsung kondisi di lapangan. Perlu verifikasi jarak tambang dengan pemukiman, status lahan, dan kerusakan rumah warga. Ganti rugi maupun tali asih juga harus dikaji dan disampaikan kepada perusahaan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Adaptasi Hadapi Dinamika Demokrasi Nasional0
- DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah0
- DPRD Kaltim Fokus Perkuat SDM Lewat Pendidikan, UMKM, dan Tenaga Kerja0
- DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Merata0
- DPRD Kaltim Desak BUMD Segera Sesuaikan Tata Kelola dengan PP 54/20170
Komisi III juga mendesak transparansi perusahaan terkait uji kelayakan hasil reklamasi, khususnya keberadaan kolam bekas tambang yang disebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah warga. Perwakilan masyarakat, Anwar Saleh, menegaskan lubang eks tambang memiliki kedalaman puluhan meter dan telah menyebabkan keretakan rumah.
Sementara itu, perwakilan PT Singlurus Pratama, Hartono, menyatakan aktivitas tambang dijalankan sesuai SOP. Ia menambahkan, lahan yang digunakan merupakan lahan sewa dengan klausul pemindahan sementara, dan penilaian dampak terhadap rumah warga akan dilakukan setelah penutupan tambang selesai. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
