- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Ingatkan Pembangunan Pabrik Etanol Harus Perhatikan Bahan Baku dan Dampak Lingkungan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan agar rencana pembangunan pabrik etanol di Kaltim tidak semata-mata dikejar dari sisi investasi, melainkan juga mempertimbangkan ketersediaan bahan baku dan dampak ekologis jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi rencana pembangunan pabrik etanol di wilayah Kaltim. Ia mengingatkan bahwa proyek tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai peluang investasi, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
“Pabrik etanol itu perlu dilihat sejauh mana potensi bahan baku yang tersedia di Kaltim. Memang batu bara kita besar, tetapi tidak semuanya bisa kita ambil begitu saja. Harus ada keseimbangan antara kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan,” ujar Sapto saat diwawancarai di Samarinda, Rabu (23/07/2025).
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Revisi UU IKN Terlalu Dini: Fokus Selesaikan Pembangunan0
- DPRD Kaltim Desak Pemprov Pastikan Hak Participating Interest 10 Persen dari Proyek Migas Eni0
- Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Pengelolaan Lingkungan, CSR, dan Ketenagakerjaan Enam Perusahaan Tamb0
- Pansus RPJMD Kaltim Genjot Kepastian Tapal Batas untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Berkeadilan0
- Komisi II DPRD Kaltim Bahas Optimalisasi Aset Daerah dan Bisnis Multipurpose Kariangau0
Ia menyarankan agar dilakukan kajian menyeluruh sebelum proyek tersebut direalisasikan. Kajian itu meliputi aspek teknis ketersediaan bahan baku, penentuan lokasi pabrik yang tepat, serta analisis dampak terhadap lingkungan sekitar, seperti lahan pertanian, kualitas air tawar, dan ekosistem lokal.
“Kita ini sudah lebih dari 30 tahun, bahkan sejak zaman Belanda, menggali kekayaan alam. Maka itu harus dipikirkan juga dampaknya jangka panjang, terutama bagi anak cucu kita,” jelas politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Sapto menegaskan bahwa keberadaan pabrik etanol seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, proyek ini harus mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar wilayah pembangunan.
“Jangan sampai pabrik berdiri, bahan baku tidak jelas, dan masyarakat justru tidak mendapatkan manfaat. Kita harus benar-benar pastikan bahwa pabrik etanol memberi nilai tambah,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sapto mendorong kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan pihak investor dalam menyusun langkah strategis yang berpihak kepada rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Pemerintah dan investor harus duduk bersama, agar pembangunan ini benar-benar menguntungkan rakyat dan tidak mengorbankan lingkungan,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
