Pansus RPJMD Kaltim Genjot Kepastian Tapal Batas untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Berkeadilan

By Redaksi 24 Jul 2025, 22:52:00 WIB DPRD Kaltim
Pansus RPJMD Kaltim Genjot Kepastian Tapal Batas untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Berkeadilan

Keterangan Gambar : Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 terus mempercepat langkah strategis guna memastikan kejelasan batas wilayah yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah penting dilakukan melalui agenda konsultatif dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil) Kemendagri di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Pertemuan dipimpin Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah, dan melibatkan lintas pemangku kepentingan, seperti Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta sejumlah perwakilan instansi lainnya.

Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim memaparkan berbagai titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan batas antarwilayah, seperti antara Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, serta Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara.

Baca Lainnya :

Tak hanya menyangkut batas antarkabupaten/kota di Kaltim, persoalan batas antarprovinsi juga menjadi sorotan, khususnya antara Kaltim dan Kalimantan Tengah, seperti segmen Kutai Barat–Barito, Mahakam Ulu–Barito dan Murung Raya, serta Paser–Barito yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum dari pemerintah pusat.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Syadiah.

Ia menambahkan, langkah koordinatif ini menjadi bagian penting dalam memastikan RPJMD Kaltim disusun secara realistis dan berkeadilan, mencerminkan dinamika serta aspirasi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Penyelesaian tapal batas tidak hanya berdampak pada kejelasan administratif, tetapi juga memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, menghindari tumpang tindih pelayanan publik, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor.

DPRD bersama Pemprov dan Kemendagri berharap, percepatan penegasan batas wilayah dapat segera mencapai kepastian hukum, sehingga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih responsif, terukur, dan merata hingga pelosok Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.