- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Komisi II DPRD Kaltim Bahas Optimalisasi Aset Daerah dan Bisnis Multipurpose Kariangau

Keterangan Gambar : Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja strategis bersama sejumlah mitra kelembagaan, Rabu (23/7/2025), membahas pengelolaan aset daerah dan pengembangan bisnis multipurpose di Terminal Peti Kemas Kariangau. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Pertemuan yang berlangsung di Balikpapan ini dihadiri instansi penting seperti Polda Kaltim, Kejati Kaltim, Asisten II Setprov Kaltim, Biro Ekonomi, KSOP Balikpapan, serta PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS). Fokus pembahasan mencakup optimalisasi aset Pemprov, pengelolaan kawasan Terminal Peti Kemas Kariangau, serta rencana bisnis PT BPD Kaltimtara tahun 2025–2026.
Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan bahwa setiap aset daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami di Komisi II tidak ingin aset daerah sekadar menjadi angka di laporan. Kami ingin aset ini benar-benar memberi dampak, memberi manfaat, dan membuka ruang pendapatan baru,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Petani Soal Lahan dalam Konsesi PT MSJ0
- Banmus DPRD Kaltim Kaji Efektivitas Tata Kerja ke DPRD Jatim0
- Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Temu Kenal Kajati Baru, Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Penurunan Pendapatan Daerah0
- Ekti Imanuel Kunjungi Keuskupan Agung Samarinda, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama0
Sejumlah aset yang turut dibahas antara lain Mall Lembuswana, Hotel Royal Suite, Kawasan Industri Kariangau, serta aset di bibir Sungai Mahakam. Komisi II menyatakan dukungan penuh terhadap audit dan langkah mitigasi oleh BPKAD sebagai bentuk pengamanan menyeluruh aset Pemprov.
“Kami tidak bisa kompromi dalam hal pengelolaan aset. Harus ada ketegasan, akuntabilitas, dan yang paling penting, kepastian hukum,” tegas Sabaruddin.
Sapto Setyo Pramono menambahkan bahwa kawasan Terminal Peti Kemas Kariangau seluas 72,5 hektare yang menjadi aset Pemprov Kaltim sedang dalam proses pengajuan izin konsesi untuk pengembangan bisnis multipurpose oleh PT KTMBS. Izin tersebut tengah dinegosiasikan dengan PT Pelindo selaku mitra yang sebelumnya menjalankan bisnis single purpose melalui anak perusahaan PT Kaltim Kariangau Terminal.
Namun, negosiasi perizinan mengalami kebuntuan. Untuk itu, Komisi II menyarankan agar Pemprov Kaltim bersama DPRD melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan, guna mendorong penyelesaian dan membuka peluang kerja sama yang lebih produktif.
Dalam pertemuan lanjutan dengan PT Bank Kaltimtara, Komisi II juga menyoroti isu pengamanan aset digital dan prosedur pengajuan pinjaman. Sapto Setyo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjadikan aset daerah sebagai agunan. “Kami meminta bank untuk tidak gegabah dalam menerima agunan. Jangan sampai aset rakyat terseret dalam sengketa karena kelalaian sistem,” ujarnya.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi pijakan konkret dalam penguatan tata kelola aset dan bisnis daerah, serta membuka jalan bagi model pengelolaan yang transparan, adaptif, dan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
