Banggar DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Penurunan Pendapatan Daerah

By Redaksi 23 Jul 2025, 22:44:02 WIB DPRD Kaltim
Banggar DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Penurunan Pendapatan Daerah

Keterangan Gambar : Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat intensif. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan, Rabu (23/7/2025), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini menyoroti berbagai isu strategis, termasuk tren penurunan pendapatan daerah dan belum maksimalnya realisasi beberapa pos pendapatan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad. Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta sejumlah anggota Banggar. Dari unsur TAPD, turut hadir sejumlah pejabat strategis di lingkup Sekretariat Daerah dan OPD terkait.

Dalam forum tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa Banggar telah menyiapkan simulasi laporan pertanggungjawaban berdasarkan LHP BPK dan LKPJ, yang diproyeksikan tidak mengalami revisi signifikan. Ia meminta TAPD memastikan akurasi data sebelum laporan dibawa ke paripurna.

Baca Lainnya :

“Kami menilai laporan ini sudah sesuai arah kebijakan. Tapi tetap perlu ruang diskusi teknis agar tidak ada simpang data,” tegas Ekti.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti beberapa tantangan fiskal, seperti penurunan pendapatan dari sektor bagi hasil IUPK mineral dan batubara yang terdampak harga komoditas, serta belum terealisasinya potensi PAD dari sektor alat berat di Paser dan Kukar akibat regulasi yang belum mendukung.

“Tren ini harus diantisipasi. Kita tidak bisa terus berharap dari sektor yang fluktuatif. Pemerintah harus realistis dan segera mengatur NJAB dalam regulasi daerah,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyinggung minimnya kontribusi dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, serta tertahannya dana Beasiswa Stimulan dan Program Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar yang belum dicairkan sejak 2020.

Banggar DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas fiskal dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pertanggungjawaban APBD benar-benar mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.