Komisi II DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tertib Pajak dan Sinkronisasi Data Alat Berat

By Redaksi 22 Jul 2025, 22:36:42 WIB DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tertib Pajak dan Sinkronisasi Data Alat Berat

Keterangan Gambar : Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya sinkronisasi data alat berat, kendaraan operasional, dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak dalam rapat kerja lintas sektor yang digelar bersama Bapenda Kaltim, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan besar di Ballroom Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Selasa (22/7/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Hadir pula jajaran anggota Komisi II, perwakilan instansi teknis, serta manajemen perusahaan seperti PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, PT Kobexindo Cement, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS), dan PT Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).

Sabaruddin menyoroti ketidaksesuaian data alat berat dan kendaraan antara perusahaan dan Bapenda. Menurutnya, hal ini berdampak pada validitas perhitungan pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan yang menjadi bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Komisi II akan menjadwalkan kunjungan lapangan bersama dinas teknis untuk verifikasi langsung di lokasi,” tegasnya.

Baca Lainnya :

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, meminta perusahaan induk bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak patuh. Ia mendorong pengumpulan data melalui mekanisme formal dan mendesak seluruh entitas usaha menyampaikan laporan jujur terkait jumlah alat berat, kendaraan, dan konsumsi air permukaan.

Anggota Komisi II lainnya, Firnadi Ikhsan, menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal seperti penghapusan denda keterlambatan pajak. Ia mengusulkan pemberian penghargaan bagi perusahaan taat pajak sebagai bentuk apresiasi dan dorongan kepatuhan.

Sementara itu, Kabid PPSIP Bapenda Kaltim, Purwanto, menjelaskan bahwa data alat berat dan kendaraan yang dimiliki perusahaan masih berdasarkan pelaporan lama, tanpa pembaruan unit yang dijual, rusak, atau tidak aktif. Ia mengimbau perusahaan segera menyerahkan data terkini untuk mendukung ketepatan pelaporan dan penghitungan pajak.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Kaltim lainnya, yaitu Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.