DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan

By Redaksi 21 Jul 2025, 22:30:38 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan

Keterangan Gambar : Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembentukan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Sekretaris DPRD Norhayati Usman serta Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, yang mewakili Gubernur Kaltim.

Agenda utama rapat mencakup tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta jawaban Pemprov Kaltim terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya, rapat menetapkan dua Pansus pembahas untuk masing-masing Ranperda.

Baca Lainnya :

Ketujuh fraksi DPRD Kaltim yang menyampaikan pandangan meliputi Fraksi Golkar (Salehuddin), Fraksi Gerindra (Fuad Fakhruddin), Fraksi PDI Perjuangan (Yonavia), Fraksi PKB (Sulasih), Fraksi PAN-Nasdem (Abdul Giaz), Fraksi PKS (Agusriansyah Ridwan), dan Fraksi Demokrat-PPP (Husin Djufri).

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya pembahasan Ranperda secara komprehensif dan lintas sektor. Ia menyebut kedua regulasi tersebut akan berdampak luas terhadap pembangunan sosial, ekonomi, serta kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.

Mengacu pada Surat Ketua DPRD Kaltim Nomor 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, komposisi Pansus ditetapkan sebagai berikut: Pansus Penyelenggaraan Pendidikan diketuai oleh Sarkowi V Zahry dan wakil ketua Agusriansyah Ridwan; sementara Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dipimpin oleh Guntur dengan wakil ketua Baharuddin Demmu.

“Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan Ranperda secara maksimal, mengingat waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD,” pungkas Hasanuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.