Anggota DPRD Kaltim Kritik Sentralisasi Distribusi Pupuk Subsidi: Tak Sesuai Kebutuhan Petani Daerah

By Redaksi 18 Jul 2025, 22:19:33 WIB DPRD Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Kritik Sentralisasi Distribusi Pupuk Subsidi: Tak Sesuai Kebutuhan Petani Daerah

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur. (Foto : Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, mengkritik sistem distribusi pupuk subsidi yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil petani di daerah dan mengabaikan karakteristik tanah yang beragam antarwilayah.

Menurut Guntur, kebijakan sentralistik tersebut menyulitkan DPRD provinsi dalam menyalurkan aspirasi petani, karena kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa isu pupuk menjadi salah satu keluhan utama yang disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan reses.

“Ini yang bikin saya susah saat reses. Di mana-mana petani tanya soal pupuk, tapi kami di DPRD provinsi tidak bisa mengusulkan, karena semuanya ditangani pusat. Padahal saya juga petani, dan prinsip saya, tanpa petani kita mati. Mau makan apa kalau tidak ada hasil pertanian?” ujar Guntur di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (18/07/2025).

Baca Lainnya :

Guntur menilai pendekatan kebijakan pupuk subsidi saat ini tidak mempertimbangkan perbedaan kondisi lahan pertanian antarwilayah. Ia mencontohkan tanah di Kalimantan Timur yang cenderung masam dan memiliki kandungan zat besi tinggi, berbeda dengan tanah berkapur di Pulau Jawa.

“Kalau di Jawa, pupuk urea atau TSP bisa dipakai hingga tiga musim tanam. Tapi di Kaltim, tidak bisa seperti itu. Kami butuh kapur dulu untuk menetralkan tanah. Jadi, kalau pusat kasih urea terus, percuma. Petani kami butuh jenis pupuk lain,” jelasnya.

Ia juga menilai, pembuatan kebijakan tanpa melibatkan pemerintah daerah hanya akan menghambat cita-cita kemandirian dan kedaulatan pangan. Karena itu, Guntur mengusulkan agar sebagian kewenangan distribusi pupuk subsidi diserahkan ke pemerintah daerah agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Kalau pusat ingin swasembada pangan, maka harus turun ke bawah, temui langsung kelompok tani di desa-desa. Jangan hanya minta kami di daerah untuk mengawasi,” tegas legislator asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu.

Lebih lanjut, Guntur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam membangun sektor pertanian yang kuat dan berkelanjutan.

“Kalau kabupaten bantu bibit, provinsi bantu pupuknya, dan pusat bantu alsintan (alat dan mesin pertanian), baru itu namanya kolaborasi. Tapi kalau semua ditarik ke pusat, kedaulatan pangan tak akan bisa diraih hanya lewat kebijakan sepihak,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.