DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Utara, Nilai Penting untuk Percepatan Pelayanan dan Pembangunan

By Redaksi 16 Jul 2025, 22:10:04 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Utara, Nilai Penting untuk Percepatan Pelayanan dan Pembangunan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto : Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Kutai Utara kembali menguat di kalangan legislatif Kalimantan Timur, di mana Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai pemekaran tersebut sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan akses layanan publik di wilayah pedalaman Kutai Timur.

Kutai Utara direncanakan mencakup delapan kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, yakni Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Delapan kecamatan ini dinilai telah memenuhi syarat administratif untuk membentuk daerah otonom baru, meski realisasinya masih tertahan oleh moratorium pemekaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami apresiasi dan mendorong agar segera menjadi perhatian. Ini sudah layak dimekarkan, tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Agus Aras saat ditemui di Samarinda, Rabu (16/07/2025).

Baca Lainnya :

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan strategi mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut sejumlah daerah hasil pemekaran sebelumnya yang berhasil mencatat kemajuan signifikan dalam infrastruktur dan pelayanan publik.

“Berdasarkan pengalaman, daerah hasil pemekaran mengalami percepatan pembangunan yang nyata. Karena itu, saya sangat mendukung,” tegasnya.

Agus menuturkan, perjuangan pembentukan Kabupaten Kutai Utara telah dimulai sejak tahun 2005 melalui rekomendasi Bupati Kutai Timur saat itu. Semua dokumen persyaratan telah diserahkan ke pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada keputusan karena masih menunggu pencabutan moratorium.

“Usulan pemekaran ini sudah melalui proses panjang dan melelahkan. Tujuannya jelas, yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang selama ini sulit dijangkau,” terang anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu.

Menurutnya, dengan berdirinya Kabupaten Kutai Utara, distribusi pembangunan di kawasan timur Kalimantan akan semakin merata, dan daerah-daerah yang selama ini tertinggal bisa lebih cepat berkembang.

“Pemekaran ini solusi untuk menjawab keterbatasan akses dan ketimpangan pembangunan. Kita berharap pemerintah pusat segera meresponsnya,” tutup Agus. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.