- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Utara, Nilai Penting untuk Percepatan Pelayanan dan Pembangunan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Kutai Utara kembali menguat di kalangan legislatif Kalimantan Timur, di mana Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai pemekaran tersebut sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan akses layanan publik di wilayah pedalaman Kutai Timur.
Kutai Utara direncanakan mencakup delapan kecamatan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur, yakni Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Delapan kecamatan ini dinilai telah memenuhi syarat administratif untuk membentuk daerah otonom baru, meski realisasinya masih tertahan oleh moratorium pemekaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami apresiasi dan mendorong agar segera menjadi perhatian. Ini sudah layak dimekarkan, tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Agus Aras saat ditemui di Samarinda, Rabu (16/07/2025).
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Tinjau Layanan Publik di Berau, Soroti Efektivitas RSB dan UPTD PPRD0
- DPRD Kaltim Dampingi Gubernur Tinjau Tambang di Kutim, Soroti Pajak Alat Berat dan Konservasi Lingku0
- Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025, Soroti Kendala dan Rencana Perbaikan0
- Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Badan Penghubung di Jakarta, Soroti Sarana dan Peran Promosi Daerah0
- DPRD Kaltim Kawal Penyaluran Gratispol dan Jospol di Berau0
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan strategi mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut sejumlah daerah hasil pemekaran sebelumnya yang berhasil mencatat kemajuan signifikan dalam infrastruktur dan pelayanan publik.
“Berdasarkan pengalaman, daerah hasil pemekaran mengalami percepatan pembangunan yang nyata. Karena itu, saya sangat mendukung,” tegasnya.
Agus menuturkan, perjuangan pembentukan Kabupaten Kutai Utara telah dimulai sejak tahun 2005 melalui rekomendasi Bupati Kutai Timur saat itu. Semua dokumen persyaratan telah diserahkan ke pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada keputusan karena masih menunggu pencabutan moratorium.
“Usulan pemekaran ini sudah melalui proses panjang dan melelahkan. Tujuannya jelas, yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang selama ini sulit dijangkau,” terang anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu.
Menurutnya, dengan berdirinya Kabupaten Kutai Utara, distribusi pembangunan di kawasan timur Kalimantan akan semakin merata, dan daerah-daerah yang selama ini tertinggal bisa lebih cepat berkembang.
“Pemekaran ini solusi untuk menjawab keterbatasan akses dan ketimpangan pembangunan. Kita berharap pemerintah pusat segera meresponsnya,” tutup Agus. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
