Kebakaran Big Mall Samarinda Picu Desakan Perda Penanggulangan Kebakaran

By Redaksi 21 Jul 2025, 22:23:53 WIB DPRD Kaltim
Kebakaran Big Mall Samarinda Picu Desakan Perda Penanggulangan Kebakaran

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman. (Foto : Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Insiden kebakaran yang kembali melanda Big Mall Samarinda, Kamis pagi (17/07/2025), mengundang keprihatinan kalangan legislatif dan mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran guna melindungi relawan dan meningkatkan keamanan fasilitas publik.

Kebakaran diduga berasal dari salah satu tenant bernama "Origin" di lantai tiga (Upper Ground), yang lokasinya tidak jauh dari titik kebakaran sebelumnya pada Juni 2025. Kembali terulangnya insiden dalam waktu berdekatan menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kelalaian pengelola dalam perawatan sistem proteksi kebakaran gedung.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis dan struktur bangunan. Ia menyampaikan bahwa Komisi III akan memanggil manajemen Big Mall untuk meminta klarifikasi dan menelusuri penyebab utama peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Lainnya :

“Kami jadwalkan pemanggilan terhadap pengelola, karena dari insiden kebakaran hingga plafon ambruk, ada hal teknis yang perlu dikaji ulang,” ujarnya saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-11 Partai Golkar Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (19/07/2025).

Sayid juga mendorong percepatan pembahasan Perda Penanggulangan Kebakaran sebagai bentuk perlindungan terhadap relawan yang selama ini berada di garis depan penanganan darurat, namun belum memiliki payung hukum dan standar kerja yang memadai.

“Kami mendukung Perda Penanggulangan Kebakaran agar memperkuat kerja pemadam dan relawan, karena mereka perlu perlindungan hukum dan standar teknis yang jelas,” ucapnya.

Komisi III DPRD Kaltim juga akan menginisiasi koordinasi lintas wilayah dengan DPRD Kota Samarinda agar proses penyusunan Perda tersebut tidak stagnan. Menurut Sayid, penanggulangan kebakaran bukan sekadar isu lokal, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh jenjang pemerintahan.

“Kami dorong ada komunikasi antar-legislatif agar Perda ini bisa segera terealisasi, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Samarinda itu.

Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh pengelola fasilitas publik untuk mengevaluasi sistem keamanan gedung secara menyeluruh dan tidak menunggu jatuhnya korban baru melakukan perbaikan.

“Kalau ditemukan titik lemah, segera perbaiki. Jangan tunggu korban jatuh dulu baru bertindak,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.