- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Kebakaran Big Mall Samarinda Picu Desakan Perda Penanggulangan Kebakaran

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Insiden kebakaran yang kembali melanda Big Mall Samarinda, Kamis pagi (17/07/2025), mengundang keprihatinan kalangan legislatif dan mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran guna melindungi relawan dan meningkatkan keamanan fasilitas publik.
Kebakaran diduga berasal dari salah satu tenant bernama "Origin" di lantai tiga (Upper Ground), yang lokasinya tidak jauh dari titik kebakaran sebelumnya pada Juni 2025. Kembali terulangnya insiden dalam waktu berdekatan menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kelalaian pengelola dalam perawatan sistem proteksi kebakaran gedung.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muziburrachman, menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis dan struktur bangunan. Ia menyampaikan bahwa Komisi III akan memanggil manajemen Big Mall untuk meminta klarifikasi dan menelusuri penyebab utama peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Kaltim Kritik Sentralisasi Distribusi Pupuk Subsidi: Tak Sesuai Kebutuhan Petani Daerah0
- Sulasih Hadiri Penutupan MTQ Kaltim ke-45, Kutai Timur Raih Juara Umum0
- Ananda Emira Moeis Sambut Kajati Baru Kaltim, Dorong Sinergi Antar Lembaga untuk Penegakan Hukum0
- Abdulloh Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taekwondo Internasional di Samarinda, Dukung Pembinaan Atlet0
- DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Utara, Nilai Penting untuk Percepatan Pelayanan dan Pembangunan0
“Kami jadwalkan pemanggilan terhadap pengelola, karena dari insiden kebakaran hingga plafon ambruk, ada hal teknis yang perlu dikaji ulang,” ujarnya saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-11 Partai Golkar Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (19/07/2025).
Sayid juga mendorong percepatan pembahasan Perda Penanggulangan Kebakaran sebagai bentuk perlindungan terhadap relawan yang selama ini berada di garis depan penanganan darurat, namun belum memiliki payung hukum dan standar kerja yang memadai.
“Kami mendukung Perda Penanggulangan Kebakaran agar memperkuat kerja pemadam dan relawan, karena mereka perlu perlindungan hukum dan standar teknis yang jelas,” ucapnya.
Komisi III DPRD Kaltim juga akan menginisiasi koordinasi lintas wilayah dengan DPRD Kota Samarinda agar proses penyusunan Perda tersebut tidak stagnan. Menurut Sayid, penanggulangan kebakaran bukan sekadar isu lokal, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh jenjang pemerintahan.
“Kami dorong ada komunikasi antar-legislatif agar Perda ini bisa segera terealisasi, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Samarinda itu.
Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi seluruh pengelola fasilitas publik untuk mengevaluasi sistem keamanan gedung secara menyeluruh dan tidak menunggu jatuhnya korban baru melakukan perbaikan.
“Kalau ditemukan titik lemah, segera perbaiki. Jangan tunggu korban jatuh dulu baru bertindak,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
