- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong KPAD Lebih Mandiri, Bahas Roadmap Provinsi Layak Anak

Keterangan Gambar : Foto Bersama Setelah Rapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025). Rapat ini membahas langkah konkret menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Transformasi Koperasi Lewat RAT XL PUSKUD Tahun Buku 20240
- Kaltim Gandeng YKAN dan YLBKD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Ramah Lingkungan0
- DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan0
- Sapto Setyo Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Samarinda, Dorong Ekonomi Kerakyatan0
- Yusuf Mustafa Ajak Ormas di Kaltim Bersinergi Dukung Pembangunan dan Kebhinekaan0
Sekretaris Komisi IV, H. M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Ia meminta agar pemerintah tidak membentuk lembaga perlindungan yang setengah hati, serta mendorong revitalisasi KPAD Kaltim agar dapat menjalankan fungsi secara optimal.
“Kami ingin KPAD dikelola secara lebih mandiri. Kami mendorong penambahan jumlah komisioner dari 5 menjadi 7 orang, dan masa jabatan diperpanjang dari 3 menjadi 5 tahun,” ujar Darlis. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyusun roadmap perlindungan anak yang terstruktur dan berkelanjutan.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa status Provila hanya bisa dicapai jika ada penguatan regulasi dan perencanaan terpadu. Ia menyoroti Mahakam Ulu sebagai satu-satunya kabupaten yang belum mendapatkan predikat layak anak.
“Perlu roadmap yang jelas, memuat indikator kinerja dan korelasi program lintas sektor. Tanpa itu, kinerja KPAD sulit terdeteksi dan berdampak pada minimnya alokasi anggaran,” kata Agusriansyah. Ia menyebut keterlibatan dinas teknis seperti Dinsos, DP3A, BKKBN, hingga sektor swasta sangat krusial dalam percepatan capaian.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tren kekerasan terhadap anak di Kaltim kembali meningkat. Berdasarkan data Simfoni PPA, kasus kekerasan anak di tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding 2023, dengan Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus tertinggi.
“Ini alarm serius. Tanpa sinergi dan rencana kerja terpadu, kita hanya akan merespons tanpa solusi jangka panjang,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
