- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong KPAD Lebih Mandiri, Bahas Roadmap Provinsi Layak Anak

Keterangan Gambar : Foto Bersama Setelah Rapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025). Rapat ini membahas langkah konkret menjadikan Kalimantan Timur sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dukung Transformasi Koperasi Lewat RAT XL PUSKUD Tahun Buku 20240
- Kaltim Gandeng YKAN dan YLBKD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Ramah Lingkungan0
- DPRD Kaltim Bentuk Dua Pansus Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan0
- Sapto Setyo Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Samarinda, Dorong Ekonomi Kerakyatan0
- Yusuf Mustafa Ajak Ormas di Kaltim Bersinergi Dukung Pembangunan dan Kebhinekaan0
Sekretaris Komisi IV, H. M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama. Ia meminta agar pemerintah tidak membentuk lembaga perlindungan yang setengah hati, serta mendorong revitalisasi KPAD Kaltim agar dapat menjalankan fungsi secara optimal.
“Kami ingin KPAD dikelola secara lebih mandiri. Kami mendorong penambahan jumlah komisioner dari 5 menjadi 7 orang, dan masa jabatan diperpanjang dari 3 menjadi 5 tahun,” ujar Darlis. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyusun roadmap perlindungan anak yang terstruktur dan berkelanjutan.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai bahwa status Provila hanya bisa dicapai jika ada penguatan regulasi dan perencanaan terpadu. Ia menyoroti Mahakam Ulu sebagai satu-satunya kabupaten yang belum mendapatkan predikat layak anak.
“Perlu roadmap yang jelas, memuat indikator kinerja dan korelasi program lintas sektor. Tanpa itu, kinerja KPAD sulit terdeteksi dan berdampak pada minimnya alokasi anggaran,” kata Agusriansyah. Ia menyebut keterlibatan dinas teknis seperti Dinsos, DP3A, BKKBN, hingga sektor swasta sangat krusial dalam percepatan capaian.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tren kekerasan terhadap anak di Kaltim kembali meningkat. Berdasarkan data Simfoni PPA, kasus kekerasan anak di tahun 2024 mengalami kenaikan dibanding 2023, dengan Kota Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan angka kasus tertinggi.
“Ini alarm serius. Tanpa sinergi dan rencana kerja terpadu, kita hanya akan merespons tanpa solusi jangka panjang,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
