- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Banmus DPRD Kaltim Kaji Efektivitas Tata Kerja ke DPRD Jatim

Keterangan Gambar : Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur. (Foto:Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan menyempurnakan tata beracara penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman sekaligus benchmarking dalam penyusunan agenda kedewanan yang lebih efisien dan akuntabel.
Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang hadir antara lain Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang praktik pengesahan agenda Banmus dan fleksibilitas mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Subandi menjelaskan bahwa Banmus DPRD Kaltim selama ini menyusun dan mengesahkan agenda kegiatan untuk satu hingga dua bulan ke depan melalui rapat paripurna. Namun, jika ada perubahan di tengah jalan, agenda baru pun harus kembali disahkan dalam paripurna. “Kalau berbicara Banmus itu, mungkin kurang lebih sama saja ya, yaitu terkait penyusunan agenda-agenda kedewanan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Temu Kenal Kajati Baru, Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga0
- Banggar DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Soroti Penurunan Pendapatan Daerah0
- Ekti Imanuel Kunjungi Keuskupan Agung Samarinda, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama0
- Komisi II DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tertib Pajak dan Sinkronisasi Data Alat Berat0
- Subandi Dukung Pembangunan PLTSA di Samarinda: Solusi Krisis Sampah dan Energi Terbarukan0
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengalamannya di DPRD kota, penyusunan agenda cukup disahkan dalam forum Banmus tanpa harus dibawa ke paripurna, yang menurutnya lebih efisien dan fleksibel.
Menanggapi hal itu, Lilik Hendarwati menyampaikan bahwa DPRD Jatim memang tidak membawa hasil Banmus ke paripurna. “Banmus di Jatim rutin dilakukan di akhir bulan, dan hasilnya langsung menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Tidak perlu paripurna, karena Banmus memang berfungsi menetapkan agenda,” ungkap Lilik.
Sementara itu, Fadly Imawan menilai penting bagi Banmus Kaltim untuk mempelajari variasi mekanisme dari daerah lain sebagai referensi penguatan kelembagaan. “Praktik-praktik ini kan berbeda di setiap provinsi maupun kabupaten kota. Kami berharap bisa mendapatkan draf tatib DPRD Jatim sebagai bahan masukan,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata aturan sangat penting, agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari. “Ketika suatu produk rapat paripurna berpotensi cacat hukum, maka konsekuensinya bisa berdampak luas, baik bagi individu anggota DPRD maupun kelembagaan Banmus itu sendiri,” tegas Fadly.
Ia berharap kunjungan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus pengayaan perspektif dalam menyusun mekanisme kerja Banmus yang lebih adaptif, berbasis regulasi, dan akuntabel. Forum tersebut juga diharapkan mampu memberi masukan konkret untuk meningkatkan efektivitas penataan agenda kedewanan di DPRD Kaltim. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
