Banmus DPRD Kaltim Kaji Efektivitas Tata Kerja ke DPRD Jatim

By Redaksi 23 Jul 2025, 22:45:47 WIB DPRD Kaltim
Banmus DPRD Kaltim Kaji Efektivitas Tata Kerja ke DPRD Jatim

Keterangan Gambar : Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur. (Foto:Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Dalam upaya memperkuat kelembagaan dan menyempurnakan tata beracara penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini menjadi ajang pertukaran pengalaman sekaligus benchmarking dalam penyusunan agenda kedewanan yang lebih efisien dan akuntabel.

Rombongan Banmus DPRD Kaltim yang hadir antara lain Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi tentang praktik pengesahan agenda Banmus dan fleksibilitas mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.

Subandi menjelaskan bahwa Banmus DPRD Kaltim selama ini menyusun dan mengesahkan agenda kegiatan untuk satu hingga dua bulan ke depan melalui rapat paripurna. Namun, jika ada perubahan di tengah jalan, agenda baru pun harus kembali disahkan dalam paripurna. “Kalau berbicara Banmus itu, mungkin kurang lebih sama saja ya, yaitu terkait penyusunan agenda-agenda kedewanan,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengalamannya di DPRD kota, penyusunan agenda cukup disahkan dalam forum Banmus tanpa harus dibawa ke paripurna, yang menurutnya lebih efisien dan fleksibel.

Menanggapi hal itu, Lilik Hendarwati menyampaikan bahwa DPRD Jatim memang tidak membawa hasil Banmus ke paripurna. “Banmus di Jatim rutin dilakukan di akhir bulan, dan hasilnya langsung menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Tidak perlu paripurna, karena Banmus memang berfungsi menetapkan agenda,” ungkap Lilik.

Sementara itu, Fadly Imawan menilai penting bagi Banmus Kaltim untuk mempelajari variasi mekanisme dari daerah lain sebagai referensi penguatan kelembagaan. “Praktik-praktik ini kan berbeda di setiap provinsi maupun kabupaten kota. Kami berharap bisa mendapatkan draf tatib DPRD Jatim sebagai bahan masukan,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata aturan sangat penting, agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari. “Ketika suatu produk rapat paripurna berpotensi cacat hukum, maka konsekuensinya bisa berdampak luas, baik bagi individu anggota DPRD maupun kelembagaan Banmus itu sendiri,” tegas Fadly.

Ia berharap kunjungan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus pengayaan perspektif dalam menyusun mekanisme kerja Banmus yang lebih adaptif, berbasis regulasi, dan akuntabel. Forum tersebut juga diharapkan mampu memberi masukan konkret untuk meningkatkan efektivitas penataan agenda kedewanan di DPRD Kaltim. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.