- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Pengelolaan Lingkungan, CSR, dan Ketenagakerjaan Enam Perusahaan Tamb

Keterangan Gambar : Rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dunia usaha terhadap lingkungan dan masyarakat, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar, Rabu (23/7/2025), di Ballroom Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan. Agenda utama rapat meliputi evaluasi pengelolaan lingkungan hidup, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), serta isu strategis di bidang ketenagakerjaan.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, dan anggota lainnya seperti Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, serta Syahariah Mas’ud. Enam perusahaan yang hadir antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri.
Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, mengkritisi efektivitas implementasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam pengelolaan lingkungan. Ia menilai meskipun beberapa perusahaan berhasil meraih predikat PROPER emas, persoalan sosial dan konflik di lapangan masih marak terjadi. “Tantangannya adalah apakah PROPER benar-benar mampu meningkatkan pengelolaan lingkungan. Kita butuh ukuran yang jelas dan komitmen nyata di lapangan,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Pansus RPJMD Kaltim Genjot Kepastian Tapal Batas untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Berkeadilan0
- Komisi II DPRD Kaltim Bahas Optimalisasi Aset Daerah dan Bisnis Multipurpose Kariangau0
- DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Petani Soal Lahan dalam Konsesi PT MSJ0
- Banmus DPRD Kaltim Kaji Efektivitas Tata Kerja ke DPRD Jatim0
- Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Temu Kenal Kajati Baru, Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga0
Sementara itu, Agusriansyah Ridwan menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Menurutnya, selama ini kedua program kerap disamakan dalam pelaporan, sehingga mengaburkan indikator kinerja dan pengukuran dampaknya.
“PPM dan TJSL harus dipisah agar output dan outcome jelas. PPM tidak wajib lapor perencanaan ke Pemda, tapi TJSL wajib koordinasi. Ini penting agar kontribusi sosial dan lingkungan bisa diukur dan berdampak nyata,” ungkapnya. Ia juga menyerukan perlunya revisi Perda TJSL serta integrasi koordinasi antar perangkat daerah agar pelaksanaan TJSL lebih efektif dan tepat sasaran.
Komisi IV mendukung langkah konsolidasi Program PPM oleh Pemprov Kaltim sebagai bagian dari harmonisasi program CSR perusahaan dengan rencana pembangunan daerah. Selain aspek lingkungan, komisi juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar, peningkatan serapan tenaga kerja lokal, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui forum ini, DPRD berharap dunia usaha tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
