- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Desak Pemprov Pastikan Hak Participating Interest 10 Persen dari Proyek Migas Eni

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Rencana investasi besar-besaran perusahaan energi global asal Italia, Ente Nazionale Idrocarburi (Eni), senilai 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp150 triliun di Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendesak Pemerintah Provinsi agar memastikan daerah memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari proyek-proyek migas yang dikelola Eni.
“Kalau nanti pada 2027 sudah ada PI 10 persen, kita wajib mengambil itu dalam kondisi apa pun,” tegas Sapto kepada awak media di Samarinda, Rabu (23/07/2025).
Eni saat ini telah mengelola beberapa blok migas penting di Kaltim, termasuk blok Rapak dan Ganal. Sapto menyebut, temuan cadangan gas besar-besaran baru-baru ini akan semakin menegaskan posisi Kaltim sebagai lumbung energi nasional yang strategis.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Pengelolaan Lingkungan, CSR, dan Ketenagakerjaan Enam Perusahaan Tamb0
- Pansus RPJMD Kaltim Genjot Kepastian Tapal Batas untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Berkeadilan0
- Komisi II DPRD Kaltim Bahas Optimalisasi Aset Daerah dan Bisnis Multipurpose Kariangau0
- DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Petani Soal Lahan dalam Konsesi PT MSJ0
- Banmus DPRD Kaltim Kaji Efektivitas Tata Kerja ke DPRD Jatim0
Menurutnya, perolehan PI bukan hanya urusan teknis, tetapi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Tambahan PI itu akan sangat membantu Gubernur untuk meningkatkan pelayanan publik. Ini langkah konkret agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan sumber daya alamnya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Sapto juga menjelaskan bahwa jika proyek investasi ini berjalan sesuai rencana, PI dari blok-blok baru tersebut akan memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga di daerah agar Kaltim tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi energi, tetapi juga ikut menikmati hasilnya secara adil. “Jangan sampai kita hanya jadi penonton di tanah sendiri. Kita harus bersatu memperjuangkan hak PI itu, karena itu milik rakyat Kaltim,” tegasnya.
Sebagai informasi, Eni adalah perusahaan energi milik negara Italia yang bergerak di bidang eksplorasi, produksi, dan pengolahan minyak dan gas, serta energi terbarukan. Perusahaan ini aktif beroperasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan ladang gas lepas pantai.
Potensi investasi Eni diharapkan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro di Kaltim, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan nyata melalui alokasi pendapatan yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat daerah penghasil. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
