- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPMPTSP Bontang Luncurkan Program SI KUMBANG, Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Lokal

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Luncurkan Program SI KUMBANG, Dorong Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Lokal
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mulai mengimplementasikan program SI KUMBANG atau Strategi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Koperasi Merah Putih untuk Pengembangan UMKM.
Program ini menjadi terobosan baru untuk menghadirkan peran nyata perusahaan besar dalam membina dan memperkuat UMKM lokal melalui pola kemitraan yang terstruktur.
Sebagai langkah awal, DPMPTSP telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian komitmen antara pemerintah dan tiga perusahaan besar yang beroperasi di Bontang. Kesepakatan ini menjadi pilot project sebelum program diperluas ke lebih banyak pelaku usaha.
Baca Lainnya :
- Kuota Gerai Menipis, Investor Ritel Serbu Bontang Barat0
- DPMPTSP Bontang Permudah Akses Layanan Perizinan Lewat Sistem Satu Pintu0
- Penanaman Modal Masuk Dalam Rancangan Propemperda 2026 Saat Penyampaian Bapemperda DPRD Bontang0
- Masuk Nominasi PPID Award 2025, DPMPTSP Bontang Genjot Transformasi Digital Layanan Informasi0
- DPMPTSP Bontang Cegah Pengulangan Proses Permohonan, Izin Mini Soccer Diterbitkan Manual0
Kepala DPMPTSP Bontang, Aspiannur, menegaskan bahwa peran pemerintah dalam SI KUMBANG adalah menjadi fasilitator yang mempertemukan kebutuhan perusahaan besar dengan potensi UMKM lokal.
“Kehadiran pemerintah di sini adalah memfasilitasi usaha-usaha besar. Kita ajak semua untuk berdiskusi langsung dengan para pelaku UMKM agar mereka saling mengetahui kebutuhan masing-masing dan peluang yang bisa dikerjasamakan,” jelasnya.
Aspiannur menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang dilibatkan telah terdata dalam sistem perizinan OSS, sesuai ketentuan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Saat ini terdapat 146 perusahaan yang tercatat sebagai subjek pengawasan perizinan di Kota Bontang. Namun pada tahap awal implementasi SI KUMBANG, baru tiga perusahaan yang menyatakan komitmen untuk terlibat.
“Untuk tahap awal baru ada tiga perusahaan yang menyatakan komitmen. Ini tahap pendahuluan sebelum nantinya cakupan program diperluas,” tambahnya.
Pengawasan terhadap kewajiban perusahaan dilakukan secara berkala melalui sistem OSS, termasuk pelaporan rutin mengenai kegiatan usaha.
Kemitraan dalam SI KUMBANG ditegaskan bukan sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi peluang bagi perusahaan besar untuk memberikan dampak langsung terhadap pemberdayaan UMKM lokal. (Adv)










.jpg)
