- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi LKPM untuk Pelaku Usaha

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi LKPM untuk Pelaku Usaha
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami kewajiban pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Selasa (25/11/2025).
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan pemahaman teknis sekaligus memberikan edukasi mendalam kepada para pelaku usaha, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA). Pasalnya, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum rutin dan belum memahami mekanisme pelaporan LKPM melalui sistem.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum terbiasa mengisi LKPM secara benar. Maka melalui kegiatan ini kami ingin memastikan semuanya memperoleh pemahaman yang sama,” ujar Aspiannur.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Dorong Kepatuhan LKPM Lewat Pembinaan Langsung ke Pelaku Usaha0
- Usai Survei Lapangan, DPMPTSP Bontang Batalkan Pemasangan Videotron ke Simpang 4 BK0
- Pendirian Puskesmas Diawasi Ketat, DPMPTSP Bontang Wajibkan Verifikasi Digital untuk Mutu Layanan0
- PAD PBG Rumah Tinggal Seret, Pendapatan Kini Bergantung pada Proyek Industri Besar0
- Pemkot Bontang Terapkan Batasan di Tengah Kemudahan Perizinan Waralaba Era Omnibus Law0
Ia menegaskan bahwa LKPM tidak hanya sekadar kewajiban administratif bagi perusahaan, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah untuk memantau perkembangan investasi di Kota Bontang. Karena itu, ia berharap pelaku usaha dapat menyampaikan laporan secara disiplin sesuai periode yang ditetapkan, baik triwulan maupun semester.
Menurut Aspiannur, ketertiban penyampaian LKPM akan berdampak besar pada peningkatan realisasi investasi daerah setiap tahunnya. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, pihaknya menargetkan tidak ada lagi perusahaan yang terlambat ataupun tidak menyampaikan laporan.
“Upaya ini merupakan langkah memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya. (Adv)










.jpg)
