- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dewan Kaltim Apresiasi Raihan Peringkat Pertama pada APBD Award 2023

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim atas penghargaan yang telah dinobatkan sebagai daerah peringkat Pertama kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi se-Indonesia.
Samsun menilai hasil yang sudah diraih ini karena keterlibatan semua pihak, khususnya masyarakat Kaltim. Menurutnya, dari masyarakat membayar pajak dan peran pemerintah yang memungut pajak tentu sangat berkorelasi.
"Kami pun di DPRD memiliki peran buat regulasi dan menyebarluaskan Perda tersebut. Jadi semua pihak itu memiliki perannya masing-masing," ucap Samsun, Jumat (17/3/2023).
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Tanamkan Pentingnya Membayar Pajak Daerah0
- Dewan Kaltim Minta Kuota Beasiswa Merata di Seluruh Daerah 0
- Pembangunan IPA di Bontang Terkendala Lahan0
- Plat Kendaraan Dari Luar Daerah yang Beroperasi di Kaltim Kembali Disorot 0
- Bahasa Daerah Perlu Dimasukan Dalam Mata Pelajaran0
Ia menyadari untuk masyarakat yang berdomisili di Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami kendala saat ingin melakukan perpanjangan pajak kendaraan lima tahunan. Sebab, pemilik kendaraan bermotor harus melakukan pengecekan fisik kendaraan. Alhasil, jarak yang jauh harus ditempuh masyarakat.
"Kita berharap ada pola-pola kemudahan diberikan yang berwenang, agar masyarakat kita agar keinginan untuk membayar pajak benar-benar dipermudah, memang untuk pembayaran pajak lima tahun sekali, harus melakukan cek fisik," terangnya.
Ia menyebut sebenarnya pihak Bapenda juga sudah memberikan kemudahan, jika kendaraan yang dipakai rusak, masyarakat diperbolehkan untuk membawa kertas yang digunakan untuk menggosok nomor rangka kendaraan.
"Namun, halo ini harus disosialisasikan dengan baik keseluruh masyarakat," tambahnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
