Deni Hakim : Penataan Kawasan Kumuh Harus Dimulai dari Partisipasi Warga

By Redaksi 14 Jul 2025, 20:03:03 WIB DPRD Samarinda
Deni Hakim : Penataan Kawasan Kumuh Harus Dimulai dari Partisipasi Warga

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rencana penataan kawasan kumuh di Kota Tepian mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa perbaikan lingkungan permukiman tak bisa semata-mata mengandalkan pendekatan proyek dari pemerintah. Justru, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penentu keberhasilan.

Menurut Deni, selama ini kebijakan penataan cenderung bertumpu pada sudut pandang teknokratis dan infrastruktur fisik, sementara aspek sosial dan kultural warga setempat belum sepenuhnya diakomodasi.

Baca Lainnya :

“Perubahan tidak cukup lewat alat berat atau desain tata ruang. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan sejak proses perencanaan. Tanpa itu, program hanya akan jadi formalitas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa banyak kendala justru muncul dari komunikasi yang lemah antara pemerintah dan masyarakat. Persoalan seperti ketidakjelasan status tanah, ketakutan akan relokasi, hingga ketidakpercayaan terhadap program pemerintah, sering kali memperlambat proses revitalisasi kawasan.

“Pemkot memang menargetkan penataan sekitar 7 hektare kawasan kumuh tahun ini, tapi tantangan utama bukan di anggaran, melainkan bagaimana menjembatani kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Deni menilai, keterlibatan warga harus dibangun sejak awal. Mulai dari musyawarah tingkat RT, pelibatan tokoh masyarakat, hingga pembentukan kelompok kerja lokal, semua itu penting agar warga merasa memiliki program tersebut.

“Warga bukan sekadar objek pembangunan. Mereka harus menjadi subjek yang ikut merancang dan mengawasi prosesnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan wewenang Pemkot yang hanya dapat bertindak pada kawasan sesuai zonasi tertentu. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dan kolaborasi dengan lembaga masyarakat sipil harus diperkuat untuk mengatasi keterbatasan tersebut.

Lebih jauh, Deni menekankan bahwa penataan kawasan kumuh bukan sekadar soal fisik, tapi menyangkut martabat hidup manusia. Oleh karena itu, pendekatan sosial dan dialogis menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang layak huni dan berkelanjutan.

“Kalau kita ingin kota yang lebih manusiawi, maka kita harus mulai dari mendengar dan melibatkan warganya,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.