- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Deni Hakim : Penataan Kawasan Kumuh Harus Dimulai dari Partisipasi Warga

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rencana penataan kawasan kumuh di Kota Tepian mendapat sorotan dari DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa perbaikan lingkungan permukiman tak bisa semata-mata mengandalkan pendekatan proyek dari pemerintah. Justru, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penentu keberhasilan.
Menurut Deni, selama ini kebijakan penataan cenderung bertumpu pada sudut pandang teknokratis dan infrastruktur fisik, sementara aspek sosial dan kultural warga setempat belum sepenuhnya diakomodasi.
Baca Lainnya :
- Sekolah Bertaraf Internasional Harus Jadi Pendorong Pemerataan Mutu Pendidikan0
- Sekolah Rakyat Diapresiasi DPRD Samarinda Sebagai Solusi Pendidikan Anak dari Keluarga Miskin 0
- Novan Tegaskan Guru Perlu Perlindungan Menyeluruh, Bukan Sekadar Pengabdi Kurikulum0
- Pelabuhan Baru di Kaltim Bisa Jadi Beban Jika Tanpa Perencanaan Menyeluruh0
- Banyak Izin Usaha Tak Sesuai Kondisi Lapangan, DPRD PPU Minta Evaluasi Serius Sistem OSS0
“Perubahan tidak cukup lewat alat berat atau desain tata ruang. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan sejak proses perencanaan. Tanpa itu, program hanya akan jadi formalitas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa banyak kendala justru muncul dari komunikasi yang lemah antara pemerintah dan masyarakat. Persoalan seperti ketidakjelasan status tanah, ketakutan akan relokasi, hingga ketidakpercayaan terhadap program pemerintah, sering kali memperlambat proses revitalisasi kawasan.
“Pemkot memang menargetkan penataan sekitar 7 hektare kawasan kumuh tahun ini, tapi tantangan utama bukan di anggaran, melainkan bagaimana menjembatani kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Deni menilai, keterlibatan warga harus dibangun sejak awal. Mulai dari musyawarah tingkat RT, pelibatan tokoh masyarakat, hingga pembentukan kelompok kerja lokal, semua itu penting agar warga merasa memiliki program tersebut.
“Warga bukan sekadar objek pembangunan. Mereka harus menjadi subjek yang ikut merancang dan mengawasi prosesnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan wewenang Pemkot yang hanya dapat bertindak pada kawasan sesuai zonasi tertentu. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi dan kolaborasi dengan lembaga masyarakat sipil harus diperkuat untuk mengatasi keterbatasan tersebut.
Lebih jauh, Deni menekankan bahwa penataan kawasan kumuh bukan sekadar soal fisik, tapi menyangkut martabat hidup manusia. Oleh karena itu, pendekatan sosial dan dialogis menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang layak huni dan berkelanjutan.
“Kalau kita ingin kota yang lebih manusiawi, maka kita harus mulai dari mendengar dan melibatkan warganya,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
