- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DBH di Sektor Migas dan Batu Bara Dievaluasi, DPRD Kaltim: Masih Kecil

Keterangan Gambar : wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dana Bagi Hasil alias DBH antara pusat dan daerah di sektor migas dan Batu bara mendapatkan evaluasi dari wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
Sigit Wibowo mengatakan, DBH yang diterima Kaltim masih kecil. Dia pun mendorong agar adanya peningkatan dana bagi hasil di sektor tersebut.
"Kontribusi Kaltim selama ini bagi negara sudah sangat besar. Wajar jika Kaltim meminta tambahan yang lebih besar dari sebelumnya," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Persoalan Sertifikat Lahan Warga di Sanga-sanga, Samsun akan Dorong RDP0
- Samsun Dorong PPU Jadi Kawasan Pemgembangan Sektor Pangan0
- Tahun Politik Dianggap Samsun Sebagai Moment untuk Bergotong Royong0
- Anggaran Pemindahan Telah Disetujui, Gedung Uji Kir Bonles Belum Difungsikan0
- Kasus Kekerasan pada Anak, Abdul Malik: Tindak Pencegahan Dibutuhkan Kesadaran Semua Pihak 0
Ia pun mengungkapkan, bahwa tahun ini, 2023, ada 6 perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang telah memasuki tahap PKP2B.
Enam perusahaan tersebut, yakni PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) berakhir 13 September 2021, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berakhir 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama (MHU) berakhir 1 April 2022, PT Adaro Indonesia berakhir 1 Oktober 2022, PT Kideco Jaya Agung (KJA) berkahir 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal berakhir 26 April 2025.
"Evaluasi saat ini terus dilakukan. Kemungkinan diperpanjang terbuka lebar. Namun, DPRD Kaltim meminta agar kontribusi bagi negara, terutama bagi daerah dapat lebih besar dari sebelumnya," sebutnya.
Politisi PAN Kaltim ini pun akan meminta agar adanya tambahan DBH dan PI bisa masuk dalam RUU Minerba.
Lebih Lanjut, Sigit pun menyatakan dengan berakhirnya izin perusahaan pemegang PKP2B tidak boleh serta-merta dilakukan perpanjangan.
"Harus ada evaluasi, terutama dalam hal lingkungan. Jangan sampai perusahaan meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang justru merugikan Kaltim," tegasnya.
"Kalau memang tambang ditutup, maka harus ada tim khusus yang mengawal proses itu. Mereka bertugas mengkaji kondisi tambang saat ini, nasib karyawan, dan masyarakat sekitar," tutupnya. (Adv)










.jpg)
