- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DBH di Sektor Migas dan Batu Bara Dievaluasi, DPRD Kaltim: Masih Kecil

Keterangan Gambar : wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dana Bagi Hasil alias DBH antara pusat dan daerah di sektor migas dan Batu bara mendapatkan evaluasi dari wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
Sigit Wibowo mengatakan, DBH yang diterima Kaltim masih kecil. Dia pun mendorong agar adanya peningkatan dana bagi hasil di sektor tersebut.
"Kontribusi Kaltim selama ini bagi negara sudah sangat besar. Wajar jika Kaltim meminta tambahan yang lebih besar dari sebelumnya," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Persoalan Sertifikat Lahan Warga di Sanga-sanga, Samsun akan Dorong RDP0
- Samsun Dorong PPU Jadi Kawasan Pemgembangan Sektor Pangan0
- Tahun Politik Dianggap Samsun Sebagai Moment untuk Bergotong Royong0
- Anggaran Pemindahan Telah Disetujui, Gedung Uji Kir Bonles Belum Difungsikan0
- Kasus Kekerasan pada Anak, Abdul Malik: Tindak Pencegahan Dibutuhkan Kesadaran Semua Pihak 0
Ia pun mengungkapkan, bahwa tahun ini, 2023, ada 6 perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang telah memasuki tahap PKP2B.
Enam perusahaan tersebut, yakni PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) berakhir 13 September 2021, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berakhir 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama (MHU) berakhir 1 April 2022, PT Adaro Indonesia berakhir 1 Oktober 2022, PT Kideco Jaya Agung (KJA) berkahir 13 Maret 2023, dan PT Berau Coal berakhir 26 April 2025.
"Evaluasi saat ini terus dilakukan. Kemungkinan diperpanjang terbuka lebar. Namun, DPRD Kaltim meminta agar kontribusi bagi negara, terutama bagi daerah dapat lebih besar dari sebelumnya," sebutnya.
Politisi PAN Kaltim ini pun akan meminta agar adanya tambahan DBH dan PI bisa masuk dalam RUU Minerba.
Lebih Lanjut, Sigit pun menyatakan dengan berakhirnya izin perusahaan pemegang PKP2B tidak boleh serta-merta dilakukan perpanjangan.
"Harus ada evaluasi, terutama dalam hal lingkungan. Jangan sampai perusahaan meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang justru merugikan Kaltim," tegasnya.
"Kalau memang tambang ditutup, maka harus ada tim khusus yang mengawal proses itu. Mereka bertugas mengkaji kondisi tambang saat ini, nasib karyawan, dan masyarakat sekitar," tutupnya. (Adv)










.jpg)
