- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Berikut Skema Pemindahan Aparatur Negara ke IKN

Keterangan Gambar : Ilustrasi (int)
ANALOGNEWS.id - Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan di susul perpindahan para aparatur sipil negara.
Pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke Ibu Kota Negara (IKN) bakal selesai pada 2030, sedangkan TNI/Polri rampung pada 2045. Pemindahan dilakukan secara bertahap.
Hal itu disebutkan di dokumen pemaparan dari Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Baca Lainnya :
- Modus Sewa Mobil, Warga Muara Badak Bawa Kabur Mobil ke Kubar0
- Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Dipecat0
- Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Terapkan Pemungutan Suara Secara Online 0
- Buruh dan Petani Unjuk Rasa Terkait Kelangkaan dan Kenaikan Harga Minyak Goreng0
- Stok Masih Defisit, Indonesia Perlu Impor Pangan0
"Untuk tahap pembangunan ini dibagi menjadi pembangunan sosial, infrastruktur dan lingkungan, industri dan pusat ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta pemindahan ASN, TNI dan Polri," katanya Sabtu (9/4/2022).
Dalam dokumen yang dia paparkan dalam konsultasi publik tersebut, disebutkan ada 5 tahapan pemindahan ASN, dan TNI/Porli mulai 2022 hingga 2045.
Berikut tahap pemindahan ASN dan TNI/Polri ke IKN:
Tahap 1 (2022-2024):
- Pemindahan 60 ribu ASN
- Sudah termasuk 5.761 TNI/Polri
Tahap 2 (2024-2029):
- Pemindahan 45.739 ASN
- pemindahan 37.349 TNI/Polri
Tahap 3 (2030-2034):
- Pemindahan ASN selesai
- Pemindahan 23.841 TNI/Polri
Tahap 4 (2035-2039):
- Pemindahan 22.785 TNI/Polri
Tahap 5 (2040-2045):
- Pemindahan 14.051 TNI/Polri (red/AN)










.jpg)
