- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Berikut Skema Pemindahan Aparatur Negara ke IKN

Keterangan Gambar : Ilustrasi (int)
ANALOGNEWS.id - Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan di susul perpindahan para aparatur sipil negara.
Pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke Ibu Kota Negara (IKN) bakal selesai pada 2030, sedangkan TNI/Polri rampung pada 2045. Pemindahan dilakukan secara bertahap.
Hal itu disebutkan di dokumen pemaparan dari Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Baca Lainnya :
- Modus Sewa Mobil, Warga Muara Badak Bawa Kabur Mobil ke Kubar0
- Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Dipecat0
- Menkominfo Usulkan Pemilu 2024 Terapkan Pemungutan Suara Secara Online 0
- Buruh dan Petani Unjuk Rasa Terkait Kelangkaan dan Kenaikan Harga Minyak Goreng0
- Stok Masih Defisit, Indonesia Perlu Impor Pangan0
"Untuk tahap pembangunan ini dibagi menjadi pembangunan sosial, infrastruktur dan lingkungan, industri dan pusat ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta pemindahan ASN, TNI dan Polri," katanya Sabtu (9/4/2022).
Dalam dokumen yang dia paparkan dalam konsultasi publik tersebut, disebutkan ada 5 tahapan pemindahan ASN, dan TNI/Porli mulai 2022 hingga 2045.
Berikut tahap pemindahan ASN dan TNI/Polri ke IKN:
Tahap 1 (2022-2024):
- Pemindahan 60 ribu ASN
- Sudah termasuk 5.761 TNI/Polri
Tahap 2 (2024-2029):
- Pemindahan 45.739 ASN
- pemindahan 37.349 TNI/Polri
Tahap 3 (2030-2034):
- Pemindahan ASN selesai
- Pemindahan 23.841 TNI/Polri
Tahap 4 (2035-2039):
- Pemindahan 22.785 TNI/Polri
Tahap 5 (2040-2045):
- Pemindahan 14.051 TNI/Polri (red/AN)










.jpg)
