- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Angka Putus Sekolah di Kaltim meningkat, Salehuddin : Kami akan Gunakan pendekatan Regulasi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim Salehuddin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur bakal gunakan pendekatan Regulasi guna menjamin pemenuhan hak-hak memperoleh pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah yang semakin meningkat di Benua Etam.
Hal tersebut diungkapakan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin yang berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Salehuddin mengatakan, saat ini di seluruh jenjang pendidikan di Kaltim tercatat sebanyak 15 ribu anak putus sekolah.
Baca Lainnya :
- Strategi Pengembangan Konsep Wisata Konservasi untuk Meningkatkan PAD Kaltim Dapat Dukungan dari DPR0
- Fokus Kembangkan Sektor Pertanian, DPRD Minta Pemprov Jaga Lahan Produktif di Kaltim dari Alih Fungs0
- Sambut IKN, Samsun Dorong Program Pengembangan SDM 0
- Pastikan Ketersediaan Pangan, Komisi II DPRD Kaltim Lakukan RDP bersama Dinas PPKUKM0
- Finalisasi Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kordinasi0
"Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi melalui mekanisme pendekatan regulasi,"ujarnya, belum lama ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana revisi Perda tersebut. Ia akan berupaya meningkatkan persentase sekolah agar mampu menampung siswa yang masuk dalam kategori kurang mampu.
“Sebelumnya 20 persen harus tertampung. lalu kita lihat masih ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Kami berupaya menaikkan persentasenya menjadi 30 persen,” kata Saleh.
Anggota Komisi IV ini juga mengatakan, mencerdaskan seluruh anak bangsa merupakan salah satu kewajiban pemerintah.
“Upaya pemberian hak pendidikan kepada masyarakat menjadi tujuan utama yang perlu diprioritaskan. Maka kita ingin angka putus sekolah semakin menurun,” ujarnya. (Adv/ DPRD Kaltim)










.jpg)
