- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Angka Putus Sekolah di Kaltim meningkat, Salehuddin : Kami akan Gunakan pendekatan Regulasi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim Salehuddin
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur bakal gunakan pendekatan Regulasi guna menjamin pemenuhan hak-hak memperoleh pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah yang semakin meningkat di Benua Etam.
Hal tersebut diungkapakan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin yang berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Salehuddin mengatakan, saat ini di seluruh jenjang pendidikan di Kaltim tercatat sebanyak 15 ribu anak putus sekolah.
Baca Lainnya :
- Strategi Pengembangan Konsep Wisata Konservasi untuk Meningkatkan PAD Kaltim Dapat Dukungan dari DPR0
- Fokus Kembangkan Sektor Pertanian, DPRD Minta Pemprov Jaga Lahan Produktif di Kaltim dari Alih Fungs0
- Sambut IKN, Samsun Dorong Program Pengembangan SDM 0
- Pastikan Ketersediaan Pangan, Komisi II DPRD Kaltim Lakukan RDP bersama Dinas PPKUKM0
- Finalisasi Draft Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2016, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kordinasi0
"Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi melalui mekanisme pendekatan regulasi,"ujarnya, belum lama ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana revisi Perda tersebut. Ia akan berupaya meningkatkan persentase sekolah agar mampu menampung siswa yang masuk dalam kategori kurang mampu.
“Sebelumnya 20 persen harus tertampung. lalu kita lihat masih ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Kami berupaya menaikkan persentasenya menjadi 30 persen,” kata Saleh.
Anggota Komisi IV ini juga mengatakan, mencerdaskan seluruh anak bangsa merupakan salah satu kewajiban pemerintah.
“Upaya pemberian hak pendidikan kepada masyarakat menjadi tujuan utama yang perlu diprioritaskan. Maka kita ingin angka putus sekolah semakin menurun,” ujarnya. (Adv/ DPRD Kaltim)










.jpg)
