Anggota DPRD PPU Soroti Penerapan Perda PUG

By Redaksi 12 Okt 2024, 13:31:33 WIB DPRD PPU
Anggota DPRD PPU Soroti Penerapan Perda PUG

Keterangan Gambar : Sujiati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (*)


ANALOGNEWS.id, PENAJAM - Sujiati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyoroti pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dinilai masih kurang optimal. 

Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menerapkan perda tersebut agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Sujiati menyampaikan bahwa penerapan PUG merupakan langkah penting untuk menciptakan kesetaraan gender di segala aspek pembangunan, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. 

Baca Lainnya :

“Penerapan Perda PUG harus benar-benar dilakukan, jangan hanya sebagai formalitas,” ungkapnya.

Dengan adanya perda ini, Sujiati berharap kebijakan pembangunan di PPU dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Sujiati juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai untuk penerapan PUG. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang cukup, implementasi perda ini sulit dilakukan secara maksimal. 

“Pemda harus mengalokasikan dana khusus untuk program-program yang mendukung kesetaraan gender,” ujarnya.

Selain itu, Sujiati menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas mengenai Perda PUG kepada masyarakat. Ia berharap, masyarakat umum, khususnya di tingkat desa, dapat memahami pentingnya kesetaraan gender dan mendukung program-program yang telah disusun. 

Sujiati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, untuk berkolaborasi dalam mendukung penerapan Perda PUG. 

Menurutnya, kesuksesan penerapan perda ini tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tetapi juga memerlukan partisipasi dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap kesetaraan gender akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. 

“Jika perda ini diterapkan dengan benar, akan tercipta lingkungan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua, baik laki-laki maupun perempuan,” tambahnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.