4 Bersaudara Curi Alat Bor Milik Pertamina, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku

By Redaksi 20 Apr 2022, 01:42:48 WIB Hukum
4 Bersaudara Curi Alat Bor Milik Pertamina, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Keterangan Gambar : Dua pelaku yang diamankan polisi


ANALOGNEWS.id - Unit Reskrim Polsek Muara Badak menangkap dua orang yang diduga mencuri alat sumur bor milik perusahaan, Minggu (17/4/2022).

Kedua pelaku yang merupakan kaka beradik itu diringkus usai mempreteli alat bor milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Desa Gas Alam, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Dua pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari seseorang yang lebih dulu mengamankan pelaku di TKP,” kataKapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Polres Iptu Mandiyono, Selasa (19/4/2022).

Baca Lainnya :

Identitas kedua pelaku yakni, Ma (26) dan AW (41), keduanya merupakakan merupakan warga Kecamatan Muara Badak.

Mandiyono menjelaskan, saksi yang mengamankan pelaku pada awalnya cuirga saat melihat dua orang ini membawah sebuah karung ke tempat penimbangan barang bekas.

“Karena curiga, saksi ini menghampiri pelaku dan membuka karung yang dibawah,” jelasnya.

Ternyata benar, dalam karung tersebut ditemukan 1 buah blind planger, 4 buah baut, 2 buah besi siku, dan 1 gulung kawat.

“Saksi langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke kami,” tambah Mandiyono.

Mandiyono  juga menyampaikan, ada 4 orang yang terlibat dalam aksi pencurian itu dan masih memiliki hubungan darah. Dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Muara Badak. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Red)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.