- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Usulan Raperda Pencegagan dan Penanggulangan Bencana Didukung Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Karhutla. Jimmi menganggap kedua usul tersebut penting untuk dijadikan sebuah payung hukum.
Jimmi mengatakan, daerah seperti Kutim yang memiliki lahan dan hutan cukup luas perlu mengantisipasi segala kemungkinan bencana. Kebakaran lahan maupun hutan menjadi momok masyarakat dalam kelangsungan dan aktivitasnya setiap hari.
"Sudah saatnya aturan tersebut dibentuk menjadi sebuah raperda dan bisa menjawab keresahan masyarakat. Mengingat akhir-akhir ini Kutim memang sering dilanda kebakaran lahan," kata Jimmi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Ini Interupsi Fraksi Demokrat DPRD Kutim soal Pembahasan Dua Raperda Usulan Pemerintah0
- Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi dalam Paripurna DPRD ke-250
- Pansus DPRD Kutim Sampakan 15 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 20230
- Rapat Paripurna Ke-23 masa persidangan II 2023/2024 Dipmpin Langsug Ketua DPRD Kutim 0
- Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah Dibahas Lebih Lanjut0
Sejauh ini, lanjut dia, penanggulangan bahaya kebakaran masih kurang dan tidak efektif. Meski secara teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, telah melakukan berbagai upaya dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi keterlibatan seluruh seluruh stakeholder dan masyarakat juga sangat diperlukan.
"Diharapkan bisa efektif dalam pelaksanaannya. Bisa juga masyarakat yang terdampak mendapat kompensasi atau uang ganti rugi untuk menjalani keberlangsungan hidup di tengah-tengah musibah," jelasnya.
Jimmy juga menjelaskan, sejauh ini keterbatasan armada pemadam kebakaran juga masih minim. "Karena wilayah Kutim sangat luas. Belum lagi aksesnya sulit dilewati, jadi tentu menjadi sebuah hambatan dalam penanggulangan bencana," imbuhnya.
Dirinya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kelengkapan maupun peralatan yang menjadi kebutuhan penanggulangan bencana di wilayah Kutai Timur. Dirinya juga mendorong agar pemerintah tidak tutup mata demi kepentingan masyarakat. (Adv)

Views: 987










.jpg)
