Usulan Raperda Pencegagan dan Penanggulangan Bencana Didukung Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim

By Redaksi 16 Mei 2024, 13:56:05 WIB DPRD Kutim
Usulan Raperda Pencegagan dan Penanggulangan Bencana Didukung Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Karhutla. Jimmi menganggap kedua usul tersebut penting untuk dijadikan sebuah payung hukum. 

Jimmi mengatakan, daerah seperti Kutim yang memiliki lahan dan hutan cukup luas perlu mengantisipasi segala kemungkinan bencana. Kebakaran lahan maupun hutan menjadi momok masyarakat dalam kelangsungan dan aktivitasnya setiap hari. 

"Sudah saatnya aturan tersebut dibentuk menjadi sebuah raperda dan bisa menjawab keresahan masyarakat. Mengingat akhir-akhir ini Kutim memang sering dilanda kebakaran lahan," kata Jimmi kepada awak media beberapa waktu lalu. 

Baca Lainnya :

Sejauh ini, lanjut dia, penanggulangan bahaya kebakaran masih kurang dan tidak efektif. Meski secara teknis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, telah melakukan berbagai upaya dalam menjalankan tugasnya. Akan tetapi keterlibatan seluruh seluruh stakeholder dan masyarakat juga sangat diperlukan.

"Diharapkan bisa efektif dalam pelaksanaannya. Bisa juga masyarakat yang terdampak mendapat kompensasi atau uang ganti rugi untuk menjalani keberlangsungan hidup di tengah-tengah musibah," jelasnya. 

Jimmy juga menjelaskan, sejauh ini keterbatasan armada pemadam kebakaran juga masih minim. "Karena wilayah Kutim sangat luas. Belum lagi aksesnya sulit dilewati, jadi tentu menjadi sebuah hambatan dalam penanggulangan bencana," imbuhnya.

Dirinya berkomitmen untuk terus memperjuangkan kelengkapan maupun peralatan yang menjadi kebutuhan penanggulangan bencana di wilayah Kutai Timur. Dirinya juga mendorong agar pemerintah tidak tutup mata demi kepentingan masyarakat. (Adv) 



Views: 987




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.