- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Ini Interupsi Fraksi Demokrat DPRD Kutim soal Pembahasan Dua Raperda Usulan Pemerintah
.jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur ke-25. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD ke-25 terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum..
Pertemuan eksekutif dengan legislatif tersebut mengenai menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kutim, terhadap
Abdi Firdaus yang mewakili Fraksi Demokrat menegaskan, persoalan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sangat diperlukan. Karena menurutnya Kutai Timur rentan dengan musibah kebakaran hutan maupun lahan. Kata dia, selama ini api begitu cepat meluas ketika terjadi kabakaran. Hal itu disebabkan minimnya armada pemadam kebakaran.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi dalam Paripurna DPRD ke-250
- Pansus DPRD Kutim Sampakan 15 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 20230
- Rapat Paripurna Ke-23 masa persidangan II 2023/2024 Dipmpin Langsug Ketua DPRD Kutim 0
- Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah Dibahas Lebih Lanjut0
- Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah Lewat Paripurna Ke-230
"Kami menyarankan agar dilakukan penambahan anggaran terhadap Dinas Kebakaran. Selain untuk menambah armada, juga membantu menyediakan pompa air manual di setiap desa. Karena alat yang ada di masing-masing kecamatan sangat terbatas," tegasnya.
Ia memberi contoh. Pada kebakaran di Kecamatan Bengalon beberapa waktu lalu. Atas kejadian itu menelan seorang korban. Menurut Abdi Firdaus, salah satu penyebabnya lantaran minimnya alat pemadam di wilayah tersebut. "Untung ada perusahaan yang cukup membantu memadamkan api, sehingga tidak banyak korban. Untuk itu, kami harap bisa direalisasikan," tambahnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni juga menginginkan agar usulan Fraksi Demokrat bisa dimasukkan dalam raperda yang tengah dibahas itu. Sebab, semuanya menyangkut dengan kepentingan-kepentingan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami di legislatif siap saja, asalkan pemerintah mengajukan apa saja yang menjadi kebutuhannya," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Adv)

Views: 899










.jpg)
