- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ini Interupsi Fraksi Demokrat DPRD Kutim soal Pembahasan Dua Raperda Usulan Pemerintah
.jpg)
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur ke-25. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD ke-25 terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum..
Pertemuan eksekutif dengan legislatif tersebut mengenai menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kutim, terhadap
Abdi Firdaus yang mewakili Fraksi Demokrat menegaskan, persoalan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sangat diperlukan. Karena menurutnya Kutai Timur rentan dengan musibah kebakaran hutan maupun lahan. Kata dia, selama ini api begitu cepat meluas ketika terjadi kabakaran. Hal itu disebabkan minimnya armada pemadam kebakaran.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi dalam Paripurna DPRD ke-250
- Pansus DPRD Kutim Sampakan 15 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 20230
- Rapat Paripurna Ke-23 masa persidangan II 2023/2024 Dipmpin Langsug Ketua DPRD Kutim 0
- Fraksi PPP Setuju dengan Dua Raperda Usulan Pemerintah Dibahas Lebih Lanjut0
- Fraksi Demokrat Berikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah Lewat Paripurna Ke-230
"Kami menyarankan agar dilakukan penambahan anggaran terhadap Dinas Kebakaran. Selain untuk menambah armada, juga membantu menyediakan pompa air manual di setiap desa. Karena alat yang ada di masing-masing kecamatan sangat terbatas," tegasnya.
Ia memberi contoh. Pada kebakaran di Kecamatan Bengalon beberapa waktu lalu. Atas kejadian itu menelan seorang korban. Menurut Abdi Firdaus, salah satu penyebabnya lantaran minimnya alat pemadam di wilayah tersebut. "Untung ada perusahaan yang cukup membantu memadamkan api, sehingga tidak banyak korban. Untuk itu, kami harap bisa direalisasikan," tambahnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni juga menginginkan agar usulan Fraksi Demokrat bisa dimasukkan dalam raperda yang tengah dibahas itu. Sebab, semuanya menyangkut dengan kepentingan-kepentingan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Kami di legislatif siap saja, asalkan pemerintah mengajukan apa saja yang menjadi kebutuhannya," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Adv)

Views: 899










.jpg)
