- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Seruan Tegas Anggota DPRD Kutai Timur Yan untuk Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Keterangan Gambar : Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Yan. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Sebuah kasus memilukan yang melibatkan seorang tenaga pengajar melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya mengguncang masyarakat Kutai Timur. Kejadian ini menyita perhatian banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, yang dengan tegas mengungkapkan keprihatinannya dan menyerukan tindakan segera.
Dalam pernyataannya, Yan menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan perlunya dukungan mental bagi korban. “Pemerintah harus memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya, dan yang lebih penting adalah memberikan pengobatan mental bagi korban,” tegasnya.
Insiden tersebut menjadi sorotan Yan setelah laporan tentang kasus pelecehan ini mencuat beberapa waktu lalu. Kasus ini melibatkan seorang tenaga pengajar yang tega melakukan rudapaksa terhadap muridnya. Yan menyoroti bahwa penghargaan yang diterima dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) seharusnya menjadi cerminan dan dorongan untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Menurut Yan, Kutai Timur sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang seharusnya mampu melindungi masyarakat dari kejadian semacam ini. “Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan, terutama dari pihak keluarga korban,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sering kali pelaku kekerasan adalah orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. “Biasanya pelaku masih memiliki kedekatan keluarga dengan korban, ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan keluarga,” katanya dengan nada prihatin.
Yan mendesak agar pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat aktif menerapkan Perda tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, agar sosialisasi dan edukasi dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Jika perlu, pemerintah harus menambah anggaran untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Yan juga menyerukan agar aparat keamanan dan kepolisian bertindak tegas dalam menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tidak ada kompromi dalam kasus ini. Penindakan tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Diharapkan, melalui kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, kasus serupa tidak akan terulang lagi di Kutai Timur. (Adv)

Baca Lainnya :
- Kemacetan di SPBU Jalan Pendidikan Jadi Sorotan, Dewan Desak Penertiban Segera0
- Lembaga Sosial Bisa Ajukan Permohonan Surat Keterangan Terdaftar di Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Buka Pelayanan Surat Izin Operasional0
- Berikut Syarat Pengajuan Santunan Kematian Dinsos PM Bontang0
- Dinsos PM Bontang Maksimalkan Layanan Rekomendasi Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar0
Views: 614










.jpg)
