- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Sejumlah Desa di Kukar bakal Punya Pj Kades

Keterangan Gambar : Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sejumlah desa persiapan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki penjabat (Pj) kepala desa.
Penunjukan Pj kades ini akan dilakukan pada bulan Maret 2024, setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa persiapan selesai disusun.
Desa-desa persiapan yang akan mendapatkan Pj kades adalah Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut Ilir Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, dan Tanjung Berukang Kecamatan Anggana.
Baca Lainnya :
- Ciptakan SDM Berkualitas, Pemkab Kukar Siapkan Beasiswa dan Asrama untuk Mahasiswa0
- Dispora Kukar bakal Gelar Festival Kreasi Pemuda0
- Bupati Edi Damansyah Ikut Senam Pound Fit Glow In The Dark0
- Sunggono Dengarkan Aspirasi Poktan Desa Buana Jaya 0
- Edi Damansyah Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Maluhu0
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan, penunjukan Pj kades ini merupakan bagian dari proses pembentukan desa definitif.
Kata dia, Pj Kades akan ditunjuk dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor pemerintah kecamatan setempat.
“Kami targetkan bulan depan sudah selesai Perbup, sehingga bisa segera ditunjuk Pj kades-nya. Pj kades ini akan mengawal pembentukan desa definitif selama maksimal tiga tahun. Jika dalam waktu itu tidak mampu memenuhi persyaratan, maka pemekaran desa akan ditunda,” ujar Arianto, Rabu (6/3/2024).
Arianto menambahkan, setelah memiliki Pj kades, empat desa persiapan tersebut akan mengajukan kode desa ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kata dia, jika kode desa sudah terbit, maka desa persiapan akan resmi menjadi desa definitif.
“Kode desa ini penting untuk mengurus administrasi dan keuangan desa. Untuk sementara, pembiayaan desa persiapan masih dianggarkan di desa induk. Kami berharap, tidak ada gesekan atau perbedaan suara di kalangan masyarakat terkait pemekaran desa. Kalau masih ada konflik internal, pemekaran desa akan sulit terwujud,” tutupnya. (Adv)










.jpg)
