- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Edi Damansyah Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Maluhu

Keterangan Gambar : Momen penyerahan sertifikat oleh Bupati Edi kepada masyarakat. (*)
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sebanyak 200 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kepada warga Kelurahan Maluhu Tenggarong, Senin (4/3/24) malam.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan di sasana Krida Bhakti halaman kelurahan setempat, dengan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan BAWASLU Kukar, Camat beserta Forkopimcam Tenggarong, Pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah Maluhu beserta jajaran, dan warga Maluhu.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa PTSL adalah program yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat secara cepat, lancar, adil, dan akuntabel.
Baca Lainnya :
- Bupati Edi Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pengamanan Pilkada Kukar 20240
- Bupati Edi Apresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Pemilu di Kukar0
- Dispora Kukar Fokus Bina Atlet Muda 0
- Sunggono Hadiri Panen Raya Padi Sawah di Desa Buana Jaya0
- 10 ASN Dinas Perkebunan Kukar Belajar Budi Daya Lada di Bogor0
“PTSL ini salah satu kuncinya adalah masyarakat atau pemilik tanah yang melengkapi persyaratannya, untuk itu saya mengapresiasi kepada pemilik tanah, Kelurahan dan tentunya BPN/ATR Kukar sehingga terbit sertifikat yang dibagikan pada kesempatan ini,” ujar Bupati Edi.
Edi juga berpesan agar pemilik tanah dapat menjaga dengan baik sertifikat dan tanahnya yang sudah diberi patok serentak. Selain itu, Bupati juga mengatakan bahwa program PTSL dapat menjadi dorongan akses ekonomi untuk warga, misalnya dengan menjadikan tanah sebagai agunan.
“Jika mendesak silakan dijadikan agunan. Tapi kami Pemkab Kukar memiliki Kredit Kukar Idaman tanpa agunan, ini bisa dimanfaatkan petani nelayan dan UMKM,” kata Bupati Edi.
Dia menambahkan bahwa Pemkab Kukar sangat mendukung program PTSL ini, dan telah menfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi untuk aparat desa, serta bekerjasama dengan BPN/ATR untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat.
Bupati Edi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi jajaran BPN/ATR, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Camat, Lurah, dan Ketua RT yang telah bekerja dengan baik dalam melaksanakan program PTSL ini. Bupati juga mengucapkan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanahnya.
“Semoga bidang tanah yang telah selesai disertifikasi akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” tutup Edi. (Adv)










.jpg)
