- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Edi Damansyah Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Maluhu

Keterangan Gambar : Momen penyerahan sertifikat oleh Bupati Edi kepada masyarakat. (*)
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Sebanyak 200 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah kepada warga Kelurahan Maluhu Tenggarong, Senin (4/3/24) malam.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan di sasana Krida Bhakti halaman kelurahan setempat, dengan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kukar, Kepala ATR/BPN Kukar, Komisioner KPU dan BAWASLU Kukar, Camat beserta Forkopimcam Tenggarong, Pengurus IKA PAKARTI Kukar, Lurah Maluhu beserta jajaran, dan warga Maluhu.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa PTSL adalah program yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat secara cepat, lancar, adil, dan akuntabel.
Baca Lainnya :
- Bupati Edi Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pengamanan Pilkada Kukar 20240
- Bupati Edi Apresiasi Semua Pihak Atas Suksesnya Pemilu di Kukar0
- Dispora Kukar Fokus Bina Atlet Muda 0
- Sunggono Hadiri Panen Raya Padi Sawah di Desa Buana Jaya0
- 10 ASN Dinas Perkebunan Kukar Belajar Budi Daya Lada di Bogor0
“PTSL ini salah satu kuncinya adalah masyarakat atau pemilik tanah yang melengkapi persyaratannya, untuk itu saya mengapresiasi kepada pemilik tanah, Kelurahan dan tentunya BPN/ATR Kukar sehingga terbit sertifikat yang dibagikan pada kesempatan ini,” ujar Bupati Edi.
Edi juga berpesan agar pemilik tanah dapat menjaga dengan baik sertifikat dan tanahnya yang sudah diberi patok serentak. Selain itu, Bupati juga mengatakan bahwa program PTSL dapat menjadi dorongan akses ekonomi untuk warga, misalnya dengan menjadikan tanah sebagai agunan.
“Jika mendesak silakan dijadikan agunan. Tapi kami Pemkab Kukar memiliki Kredit Kukar Idaman tanpa agunan, ini bisa dimanfaatkan petani nelayan dan UMKM,” kata Bupati Edi.
Dia menambahkan bahwa Pemkab Kukar sangat mendukung program PTSL ini, dan telah menfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi untuk aparat desa, serta bekerjasama dengan BPN/ATR untuk mendata masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat.
Bupati Edi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi jajaran BPN/ATR, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Camat, Lurah, dan Ketua RT yang telah bekerja dengan baik dalam melaksanakan program PTSL ini. Bupati juga mengucapkan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanahnya.
“Semoga bidang tanah yang telah selesai disertifikasi akan memberi manfaat yang seluas-luasnya untuk kesejahteraan,” tutup Edi. (Adv)










.jpg)
