- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Raperda Pengarusutamaan Gender Diharapkan Disahkan Sebelum Pelantikan DPRD Baru

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutim, Joni
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender menjadi salah satu prioritas DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk disahkan sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024/2029 pada Agustus mendatang. Pembahasan Raperda ini dipercepat untuk memastikan hak-hak kaum perempuan diakomodasi secara optimal.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menekankan pentingnya raperda ini dalam mendukung keterlibatan perempuan di berbagai bidang seperti politik, sosial budaya, hukum, dan ekonomi.
“Raperda Pengarusutamaan Gender merupakan hasil perjuangan kaum perempuan yang selama ini aktif bersaing dalam pemerintahan,” jelas Joni, yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Lainnya :
- Arang Jau Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat hingga Akhir Masa Jabatan0
- Perhatian Khusus Diperlukan: Pembangunan Jalan Harus Sejalan dengan Pelayanan Kesehatan0
- Dewan Kutai Timur Dorong Percepatan Pengesahan Raperda HIV/AIDS0
- DPM-PTSP Bontang Gelar Rapat Gabungan Bahas PT KIB0
- DPM-PTSP Bontang Komitmen Jalankan Maklumat Pelayanan0
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender tengah mengkaji secara mendalam dengan target penyelesaian pada akhir Juli 2024.
Joni menyebutkan bahwa raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kutim dan diharapkan dapat disahkan sebelum anggota DPRD yang baru dilantik.
Selain Raperda Pengarusutamaan Gender, beberapa raperda lain juga sedang dipercepat pembahasannya, termasuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Joni berharap seluruh raperda yang akan disahkan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur dan memperkuat payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan semua raperda yang dibahas dapat memberikan dampak positif. Semoga setiap kebijakan yang diterbitkan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur,” pungkas Joni. (Adv)

Views: 651










.jpg)
