RAPBD 2027 Bontang Tembus Rp2 Triliun, Neni Ungkap Ada Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar

By Redaksi 15 Sep 2026, 18:32:32 WIB Pemkot Bontang
RAPBD 2027 Bontang Tembus Rp2 Triliun, Neni Ungkap Ada Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar

Analognews.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang mengajukan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan postur sekitar Rp2 triliun. Namun, di balik angka tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal karena terdapat komponen kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp402,58 miliar.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, kondisi fiskal 2027 tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah masih menunggu penetapan definitif alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dalam nota keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,953 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD Rp390,13 miliar, pendapatan transfer Rp1,534 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,81 miliar.

Baca Lainnya :

    Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,003 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya. PIDATO PENGANTAR NOTA KEUANGAN RAPBD TA. 2027.pdf

    Neni menjelaskan, postur RAPBD yang diajukan belum dapat sepenuhnya dimaknai sebagai ruang fiskal yang bebas untuk menambah komitmen belanja. Sebab, Pemkot Bontang masih menunggu kepastian alokasi TKD 2027.

    “Pemerintah Kota Bontang masih menunggu penetapan definitif alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Pusat,” katanya, Selasa (15/9/2026).

    Dalam penyusunan RAPBD tersebut, Pemkot Bontang telah memperhitungkan komponen kurang bayar DBH sekitar Rp402,58 miliar.

    “Oleh karena itu, dalam melakukan penajaman dan pembagian ruang belanja kepada Perangkat Daerah, Pemerintah menyusun skala prioritas ketika tanpa memperhitungkan kurang bayar tersebut,” ujarnya.

    Menurut Neni, setelah alokasi transfer ditetapkan secara definitif, struktur pendapatan dan belanja daerah akan kembali diselaraskan dengan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia.

    Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menggunakan pola anggaran tahun sebelumnya sebagai ukuran utama dalam menyusun kebutuhan 2027.

    “Perangkat Daerah harus menyusun belanja berdasarkan kemampuan fiskal yang tersedia, bukan mempertahankan pola belanja lama lalu meminta agar anggarannya selalu disediakan,” tegasnya.

    Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Bontang akan berupaya memperluas sumber pendanaan pembangunan melalui pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, kementerian dan lembaga, termasuk melalui DAK, hibah, bantuan keuangan provinsi, hingga program pemerintah pusat yang dilaksanakan langsung di daerah.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.