- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
PPU Didorong Miliki Rumah Adat yang Merangkul Seluruh Tradisi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf. (*)
ANALOGNEWS.id, PPU - Semangat pelestarian budaya lokal dan penguatan identitas daerah kembali digaungkan oleh Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf.
Ia menekankan pentingnya menjadikan Rumah Adat Rakantatau sebagai ikon budaya yang merepresentasikan keragaman masyarakat di Benuo Taka.
Tidak hanya untuk etnis Paser sebagai suku asli, tapi juga ruang representatif bagi seluruh kelompok adat yang telah lama hidup berdampingan di PPU.
Baca Lainnya :
- DPRD Desak Insentif Dokter Dinaikkan agar Tak Kekurangan Tenaga Medis0
- Pasokan Air Mengalir ke IKN, DPRD Soroti Porsi untuk Warga PPU0
- DPRD PPU Soroti Perumahan Banjir, Jhon Kenedy: Jangan Semua Usulan Pengembang Disetujui0
- Raup Muin Minta Razia Hiburan Ilegal di Pantai Nipah-Nipah Dilakukan Tanpa Tebang Pilih0
- Ishaq Rahman Desak Sanksi Tegas bagi 210 ASN dan THL yang Mangkir Jam Kerja0
“Ya, mudah-mudahan nanti dengan Bupati terpilih, kami juga di DPRD sangat mendukung sepenuhnya, karena itu adalah ikon PPU,” kata Andi.
Menurutnya, pembangunan rumah adat tidak cukup hanya bersifat simbolik. Ia menekankan agar Rumah Adat Rakantatau di masa depan mampu bertransformasi menjadi rumah kebudayaan yang inklusif dan terbuka.
Hal ini dinilai relevan mengingat latar belakang masyarakat PPU yang multietnis—dari Paser, Bugis, Jawa, Banjar, hingga kelompok pendatang lain yang kini sudah menjadi bagian dari masyarakat lokal.
“Rumah adat, kalau bisa rumah adat itu bisa include nantinya bukan cuma adat Paser, tapi dia bisa menampung daripada semua adat istiadat yang ada di PPU,” ujar Andi.
Gagasan ini sejalan dengan visi pembangunan sosial budaya yang tertuang dalam berbagai kebijakan daerah, di mana keberagaman harus menjadi kekuatan, bukan sekadar catatan sejarah.
Menurut Andi, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan koordinasi bersama lembaga adat, rumah adat dapat berperan sebagai pusat edukasi budaya, tempat musyawarah, hingga lokasi festival tahunan yang mempertemukan semua unsur masyarakat. (*)










.jpg)
