- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Polemik Ganti Rugi Lahan Jalan Ring Road, DPRD Kaltim Terus Usut Permasalahan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Proyek Jalan Ring Road di Samarinda, yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan konektivitas, kini menghadapi tantangan besar terkait tuntutan ganti rugi atas lahan yang digunakan.
Masalah ini semakin menarik perhatian, tidak hanya dari warga yang merasa dirugikan, tetapi juga dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejumlah warga yang tinggal di sepanjang Jalan H Nusyirwan Ismail mengeluhkan bahwa pembayaran untuk tanah mereka yang terpakai dalam pembangunan jalan tersebut hingga kini belum terselesaikan.
Baca Lainnya :
- Penundaan Pembentukan AKD DPRD Kaltim, Tantangan dan Harapan di Balik Proses yang Panjang0
- Sinergi untuk Kaltim, Harapan Ketua DPRD dalam Pembentukan AKD 2024-20290
- HKN ke-60: Momentum untuk Gerak Bersama Menuju Indonesia Sehat0
- HKN ke-60 di Bontang: Momentum Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas 20450
- Dorong Partisipasi Politik, Afif Rayhan Ajak Mahasiswa Terlibat dalam Penentuan Arah Masa Depan Bang0
“Pengaduan mereka masih dalam proses. Warga merasa tanahnya belum dibayar oleh pemerintah,” ungkap Jahidin, anggota DPRD Kaltim, saat memberikan penjelasan mengenai keluhan yang berkembang di masyarakat.
Keluhan warga ini kini ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim yang menyerahkan permasalahan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim.
Proses verifikasi dokumen kepemilikan tanah yang diajukan oleh warga menjadi langkah awal yang sangat krusial untuk menyelesaikan masalah ini. Dinas PUPR tengah memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dijadikan dasar tuntutan oleh warga yang terdampak.
“Dinas PUPR sedang memeriksa dokumen yang diajukan masyarakat. Kami berharap proses ini bisa segera selesai agar tidak berlarut-larut,” jelas Jahidin, yang juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama agar proses ini tidak mengganggu kelancaran proyek strategis yang tengah berjalan.
Tak hanya menyerahkan kepada PUPR, DPRD Kaltim juga melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria, untuk mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan sengketa ini.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak warga dapat dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa menghambat kelanjutan proyek.
“Kami sudah melakukan koordinasi hingga ke Kementerian Agraria. Harapannya, ada keputusan yang bisa segera diambil sehingga hak masyarakat bisa dipenuhi tanpa menghambat proyek pembangunan,” imbuh Jahidin.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi ini penting untuk memastikan bahwa penyelesaian masalah dilakukan dengan adil dan transparan.
Jahidin menegaskan bahwa jika dokumen yang diajukan warga sah dan sesuai dengan aturan, pemerintah provinsi Kaltim akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.
“Jika itu memang hak masyarakat, pemerintah pasti akan menyelesaikannya,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pembangunan Jalan Ring Road memang menjadi proyek vital yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan lalu lintas di Samarinda dan meningkatkan konektivitas antar kawasan.
Namun, masalah ganti rugi tanah ini menjadi hambatan yang harus segera diselesaikan agar proyek tidak terhenti di tengah jalan dan hak-hak warga dapat terpenuhi dengan adil.
Proses panjang yang tengah berjalan ini menjadi bukti bahwa meskipun proyek pembangunan memiliki urgensi tinggi, pemenuhan hak masyarakat tetap menjadi prioritas.
DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya, agar pembangunan berjalan lancar dan tidak merugikan pihak manapun. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
