- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Penundaan Pembentukan AKD DPRD Kaltim, Tantangan dan Harapan di Balik Proses yang Panjang

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Rencana pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang awalnya dijadwalkan pada 11 November 2024, kini harus kembali mengalami penundaan.
Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung, dan belum ada kesepakatan final mengenai susunan AKD yang mencakup berbagai komisi yang menjadi bagian integral dalam pelaksanaan tugas DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa meskipun rapat pimpinan (Rapim) sudah dilakukan beberapa waktu lalu, pembentukan struktur AKD belum berhasil diselesaikan.
“Ini masih dalam proses pembahasan. Beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan rapim, jadi sampai sekarang AKD ini belum terbentuk,” ungkap Ekti, sembari menegaskan bahwa rapat-rapat internal terus digelar untuk mencari kesepakatan.
Bagi Ekti, pembentukan AKD yang belum selesai bukanlah hal yang bisa dipandang sepele. Meski proses ini memerlukan waktu, ia menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.
AKD sangat vital bagu DPRD Kaltim karena struktur ini menjadi pondasi bagi kelancaran berbagai kegiatan legislatif, termasuk dalam merespons Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang merupakan instrumen penting dalam pengawasan serta pembuatan kebijakan.
“Kami akan selalu mengupayakan secepatnya agar AKD bisa segera ditetapkan,” kata Ekti dengan penuh semangat, menambahkan bahwa kelancaran proses ini sangat penting untuk memastikan DPRD bisa bekerja secara optimal demi melayani masyarakat Kaltim.
AKD DPRD Kaltim nantinya akan mencakup sejumlah komisi yang membidangi sektor-sektor penting, seperti pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Bamus).
Pembentukan struktur yang jelas ini menjadi sangat krusial untuk menjamin tugas-tugas legislatif berjalan dengan baik. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Barat–Mahakam Ulu, Ekti berharap agar pembentukan AKD ini bisa segera rampung.
“Proses ini memang tidak mudah, tetapi kami terus berupaya agar segala sesuatunya bisa diselesaikan. Harapannya, dengan AKD yang jelas, DPRD dapat bekerja lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Bumi Etam,” jelasnya.
Di balik penundaan dan dinamika yang ada, pembentukan AKD ini menggambarkan betapa kompleksnya proses dalam membentuk struktur legislatif yang tak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga kesepakatan yang matang antara anggota dewan.
Meski menghadapi beberapa kali penundaan, Ekti tetap percaya bahwa dengan kerja keras dan kesepakatan bersama, DPRD Kaltim akan mampu mewujudkan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin agar seluruh proses ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan rakyat Kaltim,” tegas Ekti, menutup pembicaraan dengan penuh optimisme.
Harapan besar kini menggantung di pundak para anggota DPRD Kaltim. Dengan setiap rapat yang digelar dan setiap keputusan yang dipertimbangkan, mereka berharap bisa segera melangkah maju untuk memenuhi janji mereka kepada masyarakat. (Fai/Adv/DPRDKaltim)










.jpg)
